Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Merawat Kenangan dan Menyemai Masa Depan di Kayutangan

image-gnews
Salah satu koridor kampung Heritage Kayutangan
Salah satu koridor kampung Heritage Kayutangan
Iklan

INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Malang berkomitmen melestarikan cagar budaya yang disinergikan dengan pengembangan pariwisata. Komitmen itu tertuang dalam program Malang City Heritage sebagai satu dari enam komponen The Future of Malang. Lima komponen lainnya ialah Malang Creative, Malang Halal, Malang Service, Malang Nyaman dan Malang 4.0.

Wali Kota Malang, Sutiaji, menetapkan 32 objek sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018, termasuk kawasan Kayutangan. Kawasan ini memiliki nilai historis sebagai pusat bisnis di tengah kota pada masa kolonial. Hingga saat ini, keaslian dan kekayaan bangunan di  kawasan itu masih dipertahankan. 

Sutiaji bahkan menyebut Kayutangan sebagai ‘ibu kota’ heritage atau warisan Malang Raya. “Kalau Yogyakarta punya  Malioboro, Semarang punya Kota Lama,  maka Kota Malang menyiapkan kawasan  Kayutangan sebagai daya tarik kota,” kata dia.

Kayutangan terletak di sebelah barat Balai Kota Malang dan terbentang di  Jalan Basuki Rahmat dengan banyak bangunan bersejarah seperti Gedung PLN Kota, Gedung Kembar Rajabali, Patung Chairil Anwar, Gereja Hati  Kudus Jesus, maupun Gedung Societeit Concordia (sekarang Sarinah).

“Orang Malang dulu jika berjalan jalan sering menyebut kawasan ini  sebagai Sekabrom (Semeru-Kayutangan Bromo), merujuk pada nama daerah di sekitar Kayutangan,” kata Sutiaji. 

Daya tarik kawasan Kayutangan semakin kuat dengan keterlibatan warga setempat yang mendirikan Kampoeng Heritage Kajoetangan. Wilayah itu meliputi 4 rukun warga (RW) di Kelurahan Kauman, yakni RW 1, 2, 9, dan 10. Didampingi komunitas Malang Heritage Community, kampung itu diresmikan pada 22 April 2018.

Ketua Kelompok Sadar Wisata Kayutangan, Mila Kurniawati menuturkan, berdasarkan cerita turun temurun Presiden Soekarno acap mampir ke Kayutangan di sela sidang Komite Nasional Indonesia Pusat pada 25 Februari - 5 Maret 1947 di Gedung  Societeit Concordia yang diubah  namanya kala itu menjadi Gedung  Rakyat.

Ada lima jenis wisata heritage yang ditawarkan oleh Kampoeng Kajoetangan. Pertama, wisata situs bangunan. Di kawasan ini terdapat lebih dari 20 bangunan antik, antara lain rumah  tertua yang dibangun pada 1870, Rumah  Namsin, Rumah Batik dan Rumah  Jengki. Di Kayutangan juga terdapat  rumah sutradara film Indonesia, Nya’  Abbas Akup, yang terkenal dengan film  Inem Pelayan Sexy. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kedua, wisata situs religi yang mencakup makam Mbah Honggo dan Mbah Suryo. Mereka adalah penyebar Islam di Malang dan pejuang kemerdekaan. Lantas, ada kegiatan eksplorasi sungai dan jelajah  terowongan yang berlokasi di pintu rolak (saluran irigasi jaman kolonial yang masih berfungsi, dan terowongan  jaringan drainase era kolonial.)

Lalu tentu saja, wisata belanja dengan sasaran Pasar Krempyeng sebagai sentra usaha mikro, kecil, dan menengah Kayutangan. Wisata terakhir adalah wisata event yang rutin digelar minimal dua kali setahun.  Kegiatan yang dirancang warga tersebut menyajikan suasana tempo dulu  mulai dari jajanan, musik, pakaian  tradisional, hingga oleh-oleh.

“Pengembangan kawasan heritage dilakukan secara padat karya dan padat ide,” ucap Sutiaji. Menurut dia, Pemerintah Kota Malang bersama  warga dan Kementerian Pekerjaan  Umum dan Perumahan Rakyat makin  serius menata kawasan koridor dan  kampung sejak 2019 yang terus berjalan  di tengah tekanan pandemi.

Ia mengungkapkan, penataan kawasan Kayutangan terbagi dalam tiga zona, yakni zona 1 dan  2 mulai dari Gedung PLN sampai  Kampung Kayutangan yang dibangun  menggunakan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Negara, dan zona 3 mulai  dari Kampung Kayutangan sampai  Gereja Hati Kudus yang dibangun  menggunakan Anggaran Pendapatan  dan Belanja Daerah Kota Malang.

Suriaji menyebutkan, penataan  yang dilakukan meliputi penataan  jalur pedestrian, penyiapan prasarana  jaringan utilitas bawah tanah, lampu  jalan tematik, penguatan titik-titik  heritage, proteksi kebakaran, jalan  inspeksi tematik, penanda kawasan,  serta elemen tempat duduk dan taman.

“Diharapkan dengan sinergi ini tercapai tujuan pelestarian kawasan bersejarah sekaligus pemberdayaan sosial ekonomi masyarakat.  Tidak hanya merawat kenangan, namun juga  menyemai masa depan,” kata Sutiaji.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.