Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terjerat Jaring Ikan, Seekor Hiu Paus Berhasil Diselamatkan

image-gnews
Hiu paus yang terjerat jaring ikan nelayan di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur (17/6)
Hiu paus yang terjerat jaring ikan nelayan di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur (17/6)
Iklan

INFO NASIONAL – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui melalui Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) kembali menyelamatkan seekor hiu paus yang tak sengaja terjerat jaring ikan nelayan di Desa Ketapang Raya, Lombok Timur pada Kamis, 17 Juni 2021.

Hiu Paus berukuran 6 meter dengan berat 1,5 ton tanpa sengaja terjerat jaring ikan nelayan saat sedang menjaring ikan di sekitar perairan Labuhan Haji pada pukul 05.00 WITA. Mendapati laporan tersebut, BPSPL Denpasar segera bergerak respon cepat untuk menyelamatkan hiu paus tersebut.

“Hiu paus didapati dalam kondisi memprihatinkan, tapi bersyukur berhasil dilepaskan dari jeratan jaring nelayan oleh tim lapangan yang terdiri dari BPSPL Denpasar, PSDKP Pangkalan Benoa Satwas Lombok Timur, Cabang Dinas Kelautan Wilayah Lombok, Dinas Perikanan Kabupaten Lombok Timur, Lanal Tanjung Luar, Polsek Tanjung Luar, Koramil, Pokmaswas Tiger Sea dan masyarakat sekitar Pantai Ketapang Raya, Kabupaten Lombok Timur pukul 14.35 WITA,” ujar Kepala BPSPL Denpasar Permana Yudiarso, yang akrab dipanggil Yudi.

Nelayan yang mengalami kerusakan jaring akhirnya diberikan bantuan Rp5 juta sumbangan dari PSDKP Pangkalan Benoa, BPSPL Denpasar dan warga desa setempat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yudi juga menerangkan Perairan Labuhan Haji Lombok Timur merupakan jalur migrasi biota laut berukuran besar, seperti paus, lumba-lumba, dan ikan hiu paus. Saat proses migrasi, biota laut tersebut sering mengalami kejadian terdampar dan terjerat jaring nelayan.

Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Hendra Yusran Siry menyampaikan apresiasinya kepada warga yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada petugas, sehingga bisa segera diambil tindakan penyelamatan. “Tindakan warga yang langsung melaporkan kejadian kepada petugas itu sudah sangat tepat, apalagi hiu paus merupakan salah satu biota yang statusnya sudah dilindungi secara penuh,” katanya.

Hendra pun menegaskan bahwa hiu paus termasuk biota laut yang dilindungi berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013. Sesuai arahan dan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan, Hiu Paus harus dilestarikan agar spesies tersebut tidak punah.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.