Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2.700 Dokter Diklaim Tak Bisa Bantu Penanganan Covid-19 karena Birokrasi

Reporter

image-gnews
Petugas medis melakukan perawatan pada pasien di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD RSUD Kota Bekasi, Jumat, 25 Juni 2021. Keterbatasan tempat tidur pasien terjadi akibat lonjakan kasus pasien COVID-19 yang mencapai 368 jiwa. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Petugas medis melakukan perawatan pada pasien di tenda darurat yang dijadikan ruang IGD RSUD Kota Bekasi, Jumat, 25 Juni 2021. Keterbatasan tempat tidur pasien terjadi akibat lonjakan kasus pasien COVID-19 yang mencapai 368 jiwa. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perhimpunan Dokter Muda Indonesia (PDMI) menyebut bahwa setidaknya ada 2.700 dokter yang tak bisa turun untuk membantu penanganan pandemi Covid-19, karena terhalang oleh birokrasi. Mereka menyebut tak adanya sertifikat profesi, menjadi halangan utama.

"Kita hitung 2.700 yang tercatat, yang tak tercatat itu lebih banyak," kata Norman S, Wakil Ketua Umum PDMI, saat dihubungi Sabtu, 26 Juni 2021.

Norman mengatakan hal ini bermula sejak 2013 lalu, saat Undang-Undang 20/2013 tentang Pendidikan Kedokteran disahkan pemerintah. Berdasarkan Pasal 36, untuk menyelesaikan program profesi dokter, Mahasiswa harus lulus uji kompetensi yang bersifat nasional sebelum mengangkat sumpah dokter.

"Hal ini membuat ijazah tertahan. Dan regulasi yang dipersulit. Makanya ingin melayani menjadi sulit," kata Norman.

Padahal, Norman mengatakan sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 15 tahun 2017 dan putusan MK nomor 80, sudah memutuskan bahwa syarat uji kompetensi untuk mendapatkan sertifikat profesi dan sertifikat kompetensi itu tidak dibenarkan. Sertifikat profesi, kata dia, seharusnya bisa diberikan sebelum uji kompetensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Urusan birokrasi yang sulit ini menurut Norman banyak menyulitkan banyak mahasiswa. Karena sertifikat profesi yang setara ijazah itu tak kunjung keluar, maka otomatis mahasiswa tetap harus membayar uang SPP kampus, meski pendidikan telah selesai.

Karena itu, ia mengatakan masih terus mencoba agar hal ini bisa diadvokasi agar jalan keluar. Selain mengusulkan revisi Undang-Undang Pendidikan Dokter, ia juga mengusulkan adanya cara lebih cepat, yakni mengeluarkan Peraturan Menteri untuk membantu mereka mengabdi di saat pandemi ini.

"Kami menawarkan diri ke Menteri Kesehatan, Kami sudah bersurat juga ke Kementerian Kesehatan," kata Norman.

Baca juga: IDI Imbau 200 Ribu Dokter Siaga Lonjakan Covid-19 hingga Juli

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

7 jam lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Pasca Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.


Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

11 jam lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan desa Laingpatehi setelah letusan Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Bantu Warga Terdampak Gunung Ruang, Kementerian Kesehatan Salurkan 13 Ribu Masker

Kementerian Kesehatan membantu warga terdampak Gunung Ruang di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara dengan penyediaan masker.


Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

18 jam lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Alasan Pusat Krisis Kemenkes Mengirim Tim ke Lokasi Banjir Musi Rawas Utara

Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes mengirimkan tim khusus ke area banjir Musi Rawas Utara. Salah satu tugasnya untuk antisipasi penyakit pasca banjir.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

1 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

5 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

5 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

6 hari lalu

Ilustrasi selingkuh. Shutterstock
Perempuan Mahardhika Nilai Penahanan Anandira Puspita Bersama Bayi Berpotensi Mereviktimisasi Korban

Sekretaris Nasional Perempuan Mahardhika, Tyas Widuri, menilai penahanan Anandira Puspita dan bayinya berpotensi mereviktimisasi korban dugaan perselingkuhan suaminya.


Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

10 hari lalu

Ilustrasi hipertensi (Pixabay.com)
Hipertensi Jadi Penyakit Paling Banyak di Pos Kesehatan Mudik

Kementerian Kesehatan mencatat hipertensi menjadi penyakit yang paling banyak ditemui di Pos Kesehatan Mudik Idulfitri 1445 H/2024 M.


2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

11 hari lalu

Para dokter saat protes terhadap rencana penerimaan lebih banyak siswa ke sekolah kedokteran, di depan Kantor Kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, 22 Februari 2024. REUTERS/Kim Soo-Hyeon
2.700 Perawat Dikerahkan di Tengah Mogok Massal Dokter Korea Selatan

Korea Selatan masih didera pemogokan massal para dokter. Ribuan perawat disiagakan.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

11 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.