TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK, Hotman Tambunan, meminta Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa membuka hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sampai hari ini telah melebihi waktu tujuh hari kerja sejak pemberitahuan kepada PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Data) pada 11 Juni 2021, kami belum mendapatkan data dan informasi tersebut atau setidaknya belum mendapatkan informasi bahwa data dan informasi tersebut sedang dikirimkan," kata Hotman melalui keterangan tertulis pada Jumat, 25 Juni 2021.
Padahal, kata Hotman, sesuai aturan perundangan yang berlaku, permintaan atas hasil asesmen TWK diberikan pada 23 Juni 2021. Hal itu mengacu kepada Pasal 35 ayat (1) UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hotman menyatakan, penting bagi pegawai KPK untuk mengetahui hasil tes. Sebab, dengan begitu, pegawai bisa menjadikan hasil tersebut sebagai bahan untuk menindaklanjuti keputusan dan tindakan yang telah diambil oleh pimpinan.
Apalagi, kata Hotman, sekretaris jenderal adalah penanggung jawab tertinggi tentang manajemen kepegawaian di KPK atas amanat presiden. Sehingga sudah sepatutnya mengelola kepegawaian sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.
"Jangan sampai nanti ada aduan di meja Presiden di mana sekjen sebagai pejabat P2K malah melawan hukum, hasil asesmen TWK adalah mutlak milik pegawai yang bersangkutan. Dan sudah kebiasaan di KPK bahwa laporan hasil asesmen selalu diberikan kepada pegawai bahkan diberikan feedback pada pegawai berdasarkan hasil asesmen tersebut. Kenapa hasil asesmen ini malah disembunyikan?" kata Hotman.