Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lagi, DPR Usul Pemerintah Terapkan Lockdown Akhir Pekan

image-gnews
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay saat memberikan pernyataan media dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional Saleh Partaonan Daulay saat memberikan pernyataan media dalam peringatan Hari Buruh, 1 Mei 2018. TEMPO/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Dewan Perwakilan Rakyat, Saleh Partaonan Daulay menyarankan pemerintah menaikkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi lockdown. Saleh menilai kebijakan PPKM belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan sehingga perlu dievaluasi.

"PPKM sudah dilaksanakan berjilid-jilid, namun hasilnya tetap belum menggembirakan. Orang yang terpapar Covid-19 makin hari makin banyak," kata Saleh ketika dihubungi, Kamis, 24 Juni 2021.

Saleh mengingatkan saat ini rumah-rumah sakit yang menangani Covid-19 sudah hampir penuh. Begitu juga ruang-ruang ICU dan pasien yang memerlukan penanganan segera. Menurut dia, ini menandakan bahwa sudah saatnya pemerintah melakukan evaluasi dan penerapan kebijakan baru selain PPKM.

"Kalau kebijakannya tetap PPKM ya hasilnya kurang lebih seperti sekarang. Apalagi penerapannya tidak dibarengi dengan ketegasan. Imbauan-imbauan yang ada belum mampu mengurangi pergerakan dan interaksi masyarakat," ucapnya.

Maka dari itu, Saleh mengusulkan pemerintah menerapkan lockdown. Ia mengatakan pemerintah tak perlu melakukan penutupan wilayah total jika hal itu tidak memungkinkan, tetapi memulai dengan lockdown pada akhir pekan.

"Masyarakat tidak boleh keluar rumah sejak hari Jumat sore pukul 20.00 sampai dengan Senin pagi pukul 05.00. Artinya masyarakat diminta berdiam diri di rumah tiga malam dua hari," kata Saleh.

Dengan kebijakan ini, kata Saleh, diharapkan tak ada penyebaran virus pada akhir pekan. Ia mengatakan, faktanya banyak masyarakat keluar di akhir pekan. Mereka umumnya pergi ke pusat perbelanjaan, berwisata, mengunjungi kerabat, menghadiri pesta pernikahan, dan lainnya.

"Dengan lockdown akhir pekan, kegiatan seperti itu dapat lebih dikendalikan," kata anggota Komisi Kesehatan DPR ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saleh mengatakan keuntungan lockdown akhir pekan ialah tidak menghentikan kegiatan ekonomi. Sebab kata dia, perekonomian tetap berjalan di lima hari lainnya. "Kalau pun ada bantuan sosial, khusus diperuntukkan bagi masyarakat yang benar-benar tidak mampu," ujarnya.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Ketua Harian Partai Gerindra itu menyarankan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau semi-lockdown saat akhir pekan dan hari libur. Ia mengatakan semi-lockdown pada masa tersebut tak akan terlalu berpengaruh pada roda perekonomian.

"Saya usulkan juga kepada pemerintah, karena Sabtu Minggu itu kan roda perekonomian terutama perkantoran tutup, kalau bisa dilakukan pembatasan sosial berskala besar atau katakanlah semi-lockdown untuk hari libur terutama," kata Dasco dikutip dari keterangan video, Selasa, 22 Juni 2021.

Adapun Ketua DPR Puan Maharani sempat menyerukan agar pemerintah memberlakukan PSBB di zona-zona merah Covid-19. "Pemerintah harus segera bertindak untuk mengatasi lonjakan kasus Covid-19 yang makin mengkhawatirkan. Berlakukan PSBB secara terbatas untuk daerah-daerah zona merah atau pengetatan PPKM Mikro," kata Puan dalam keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Baca juga: Lonjakan Jumlah Pasien Covid-19, Kemenkes akan Ubah IGD Jadi Ruang Perawatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

20 menit lalu

Pengunjung yang mengenakan masker pelindung berdoa pada hari kerja pertama Tahun Baru 2023 di kuil Kanda Myojin, yang sering dikunjungi oleh para pemuja yang mencari keberuntungan dan bisnis yang makmur, di tengah wabah penyakit virus corona (COVID-19), di Tokyo, Jepang, 4 Januari , 2023. REUTERS/Issei Kato
Jepang Waspadai Lonjakan Kasus Radang Tenggorokan, Berpotensi Pandemi?

Otoritas kesehatan Jepang telah memperingatkan adanya lonjakan infeksi radang tenggorokan yang berpotensi mematikan


Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

2 hari lalu

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Meminta Pemilihan Ulang

Permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud serupa, yakni meminta Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gibran dan pemilihan presiden ulang.


Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

3 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Pulang Umrah, Fadel Muhammad Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa dalam Kasus Korupsi APD Covid-19

Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) Covid-19 di Kemenkes.


Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

9 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad.
Umroh, Fadel Muhammad Tak Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi Kasus Korupsi APD Covid-19

KPK memanggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19 di Kemenkes.


Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto Istimewa
Kadis Kesehatan Sumut dan Rekanan Ditetapkan Tersangka Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Sebesar Rp24 Miliar

Diduga RAB pengadaan APD Covid-19 yang diteken Kadis Kesehatan Sumut itu tidak disusun sesuai ketentuan sehingga nilainya melambung tinggi.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

15 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

16 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

17 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

18 hari lalu

Tempat kejadian bunuh diri empat orang sekeluarga yang melompat dari atas apartemen Teluk Intan, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Sabtu sore, 9 Maret 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Satu Keluarga Melompat dari Rooftop Apartemen, Ekonomi Keluarga Memburuk Pasca Covid-19

Keluarga tersebut memutuskan pindah ke Solo karena unit apartemen mereka disita usai pandemi Covid-19.