INFO NASIONAL --- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi (Ditjen Diksi) meluncurkan Program Riset Keilmuan Terapan Dalam Negeri bagi Dosen Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi (PTPPV). Program ini didanai Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) lewat skema pendanaan riset terapan. Peluncuran digelar secara daring dan disaksikan ratusan insan vokasi dan mitra dunia usaha dunia industri (DUDI).
“Melalui program ini, insan vokasi diharapkan mampu mengembangkan riset terapan yang berkontribusi dan menyelesaikan masalah nyata di dunia usaha dan dunia industri (DUDI) serta di masyarakat. Salah satu sasaran yang diprioritaskan adalah sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sering mengalami tantangan dalam pengembangan usahanya,” ujar Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi (Dirjen Diksi) Wikan Sakarinto, Rabu, 23 Juni 2021.
Bagi para dosen di PTPPV, melakukan dan mengembangkan riset terapan bukan hal yang baru. “Namun, topik-topik riset yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata dari industri atau masyarakat masih harus ditingkatkan jumlahnya. Selain itu, riset yang bersifat multidisiplin juga perlu didorong guna menghasilkan solusi sebaik mungkin dari berbagai sudut pandang. Ini supaya pendidikan vokasi bisa memberi manfaat sebesar-besarnya,” katanya.
Direktur Fasilitas Riset Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan, Wisnu S. Soenarso mengatakan, program ini selaras dengan visi misi LPDP sehingga dengan senang hati LPDP mendukung program pendanaan riset keilmuan terapan dalam negeri ini untuk mempercepat peningkatan ekonomi dan sosial masyarakat.
“Program ini dirancang untuk mendorong integrasi dan kolaborasi multidisiplin untuk meningkatkan kualitas produk riset terapan yang ber dampak nyata bagi peningkatan ekonomi dan sosial. Target utamanya adalah UMKM atau bisa juga berupa rintisan (startup) yang harus kita dukung,” ujarnya
Baca Juga:
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (KADIN) bidang Organisasi, Anindya Bakrie menyampaikan, pemerintah perlu membuat daftar okupasi pekerjaan kritis dan memilah tenaga ahli yang harus dipersiapkan.
Gabungan dari pekerjaan dengan kompetensi baru dan berkurangnya pekerja akibat pandemi membuat Indonesia harus waspada karena disrupsi ganda yaitu pandemi dan digitalisasi. “Melihat UMKM yang jumlahnya 97 persen dari penggerak perekonomian, penting sekali untuk dibuat SDM yang kompeten, terampil, kreatif, dan inovatif,” kata Anin, sapaan akrabnya
Selanjutnya, Wikan menambahkan, anggaran beasiswa LPDP yang diberikan kepada Ditjen Diksi tahun ini begitu istimewa, karena tahun ini LPDP mengalokasikan berbagai skema beasiswa, khususnya untuk insan vokasi, baik untuk tingkat SMK, maupun Perguruan Tinggi Vokasi.
Lebih lanjut, Wikan menegaskan Kemendikbud-Ristek melalui Ditjen Diksi bersama LPDP berkomitmen memberikan persyaratan administratif yang lebih praktis dan simpel, serta lebih mengutamakan hasil riset tersebut. “Program ini akan berjalan selama 10 bulan dengan dana usulan maksimal Rp 500 juta untuk setiap proposal. Adapun total proposal yang nantinya akan didanai adalah sebanyak 51 usulan,” ujarnya.
Ada dua skema yang dapat diajukan para pendaftar. Pertama adalah skema A, yakni pengembangan riset terapan dari permasalahan nyata di DUDI dan masyarakat. Skema kedua adalah skema B, yakni pengembangan riset terapan lanjutan/riset pengembangan yang dikembangkan dari perolehan Kekayaan Intelektual (KI) sebelumnya oleh PTPPV dan/atau DUDI.
Informasi pendaftaran program dapat diihat melalui laman beasiswa.vokasi.kemdikbud.go.id/, mulai 23 Juni- 6 Agustus 2021. Para pendaftar tidak perlu langsung mengirim proposal lengkap karena penilaian pertama adalah pada Expression of Interest (EoI). (*)