TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan masih berupaya meminta hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Badan Kepegawaian Negara.
KPK menyatakan tidak akan meminta data itu dari dua instansi lainnya yang terlibat tes wawasan ini, yaitu Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat dan Badan Nasional Penanggulangan Teroris.
“Sehingga dalam konteks ini dan sesuai Peraturan Komisi Nomor 1 tahun 2021 bahwa TWK dilaksanakan atas kerja sama KPK dengan BKN, maka KPK sudah tepat berkoordinasi dengan BKN, bukan langsung kepada instansi yang dilibatkan BKN,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 24 Juni 2021.
Ali mengatakan hal tersebut untuk menanggapi pernyataan Kepala BKN, Bima Haria Wibisana. Seusai diperiksa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, pada Selasa, 22 Juni 2021, Bima mengatakan lembaganya sudah menyerahkan hasil TWK ke KPK. Data yang diberikan adalah kesimpulan hasil seluruh pegawai, bukan perorangan. “BKN sekarang tidak memegang dokumen apapun,” kata dia.
Bima mengatakan 8 jenis data yang diminta pegawai tidak ada dalam hasil TWK yang diberikan BKN ke KPK. Data itu milik Dinas Psikologi TNI AD dan BNPT. Dinas Psikologi memiliki data hasil tes Indeks Moderasi Bernegara, sedangkan BNPT memegang data hasil profiling pegawai. Bima mengatakan kedua data itu bersifat rahasia. Data hanya bisa dibuka lewat penetapan pengadilan.
Baca juga: Sejumlah Pegawai KPK Tuding Lembaganya Sembunyikan Hasil TWK