Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KemenkopUKM Telah Tindak Lanjuti Temuan BPK Terkait BPUM

image-gnews
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim.
Iklan

INFO NASIONAL – Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) merupakan upaya pemerintah untuk mendukung usaha mikro agar dapat bertahan dan terus melanjutkan usaha di tengah Pandemi Covid-19  untuk Pemulihan Ekonomi Nasional. Dalam pelaksanaannya, Kementerian Koperasi dan UKM melakukan rangkaian verifikasi pendataan penerima program BPUM  secara  berjenjang agar penerima dapat tepat sasaran. 

“Proses pembersihan data penerima BPUM dilakukan secara berjenjang dan berulang sejak dari Dinas Kabupaten/Kota hingga di Kementerian Koperasi dan UKM. Apabila ada temuan data terbaru mengenai penerima BPUM segera ditindaklanjuti,” ujar Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkopUKM) Arif Rahman Hakim, Rabu 23 Juni 2021, menanggapi Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2020 terkait pelaksanaan BPUM yang diberitakan dalam beberapa media. 

Arif Rahman mengatakan adanya informasi penerima BPUM tidak sesuai kriteria kemungkinan bersumber dari Laporan Awal Hasil Pemeriksaan BPK atas penyaluran BPUM  sekitar bulan Desember 2020.  Rekomendasi temuan tersebut per Maret 2021  sudah ditindaklanjuti oleh  KemenkopUKM  dan sudah dilakukan pengujian dapat diterima oleh Tim BPK. 

Sejumlah langkah penyelesaian dilakukan apabila ditemukan penerima tidak sesuai kriteria dan dana belum dicairkan maka dilakukan pemblokiran dana oleh bank penyalur. 

“Telah dilakukan penyetoran sesuai rekomendasi BPK dan telah dilakukan  pengujian terhadap dana yang disetorkan ke kas negara. Semua tindak lanjut yang kami lakukan tersebut di atas sudah dinilai sesuai oleh BPK dan Laporan Keuangan Kemenkop UKM mendapatkan opini WTP,” kata SesKemenkopUKM. 

Dia mengatakan ada beberapa faktor ketidaktepatan penerima BPUM sesuai kriteria, antara lain,  belum adanya satu data / database tunggal  terkait dengan UMKM dan waktu pendataan dan penyaluran yang sangat terbatas sebagai dampak adanya pendemi Covid 19 sehingga dibutuhkan kecepatan penyaluran kepada UMKM yang terkena dampak.  “Oleh sebab itu, verifikasi atau pengecekan data terus menerus dilakukan,” ujar Arif Rahman. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait hasil pemeriksaan BPK  tentang penyaluran subsidi bunga atau margin KUR yang belum tersalurkan, Arif Rahman mengatakan telah dilakukan rekonsiliasi dengan bank penyalur dan  dalam proses pengembalian ke kas negara.. 

SesKemenkopUKM menyampaikan dari survei yang dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan bekerja sama dengan PNM menegaskan program KUR memberi manfaat yang sangat besar bagi pelaku usaha mikro.

Hasil survey menyatakan, 99,4 persen pelaku usaha penerima program BPUM memiliki omzet tahunan kurang dari Rp 300 Juta. Survei juga menunjukkan 75,9 persen usaha penerima program tetap membuka usaha di masa pandemi Covid – 19. Melalui program BPUM, dinyatakan terjadi kenaikan omzet rata-rata sebesar 41,1 persen setelah masa pencairan bantuan. 

Survei juga menyatakan 98,9 persen penerima program BPUM menggunakan bantuan untuk keperluan usaha dipakai untuk membeli bahan baku, membayar atau sewa alat produksi, membayar utang usaha dan membayar pekerja. 

“Dari data di atas terlihat program BPUM telah berhasil untuk meringankan beban bagi UMKM  dalam masa pandemi Covid-19 dan membantu untuk meningkatkan omzet penjualan sehingga sejalan dengan tujuan Program BPUM,” kata SeskemenkopUKM. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

9 Desember 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Koperasi Batal Diawasi OJK, Kemenkop Minta Saran untuk Susun RUU Perkoperasian

Wacana pengawasan koperasi simpan pinjam di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah dipastikan batal.


Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

12 Juni 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam acara Tempo BNI Bilateral Forum 2022 pada Kamis, 12 Mei 2022 di Ballroom Hotel The Langham, Jakarta. (Foto: Norman Senjaya)
Gandeng Pegadaian, Kemenkop UKM Percepat Penyaluran KUR Rp 5,9 T

Kemenkop dan UKM) menjalin kerja sama dengan PT Pegadaian untuk mempercepat penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).


Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

7 Mei 2022

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki saat membuka Rapat Anggota Luar Biasa INKOPPAS Tahun Buku 2020 secara daring, Sabtu (3/7)
Teten: Presidensi G20 Jadi Momentum bagi UMKM Unjuk Gigi

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan Presidensi G20 di Indonesia menjadi kesempatan besar bagi koperasi maupun UMKM unjuk gigi.


Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

11 April 2022

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) meninjau stan UMKM pada acara puncak Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat 18 Juni 2021. Kegiatan yang bertajuk
Business Matching P3DN Rp 539 T, Luhut: Yang Paling Penting Bisa Eksekusi

Kementerian Koperasi dan UMKM menggelar showcase dan business matching tahap kedua yang dihadiri Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.


Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

6 April 2022

Ilustrasi UMKM makanan. ANTARA
Shipper Gelar Festival UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Shipper menggandeng Kemenkop UKM Komite Nasional Ekonomi & Keuangan Syariah menggelar festival UMKM


Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

27 November 2021

Pekerja melakukan proses pemotongan bilah Kolintang dengan presisi untuk memenuhi standar kualitas tinggi di Desa Lembean, Airmadidi, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 31 Agustus 2021. Selain itu, Stave juga mengajar grup musik Kolintang di perkantoran dan TNI. Dia pun kerap mendapatkan pesanan Kolintang dari pelanggan dalam dan luar negeri. Bekerja sama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kolitang Minahasa produksinya telah diekspor ke sejumlah negara seperti Rusia, Serbia, Australia dan Jepang. ANTARA FOTO/ADWIT B PRAMONO
Kementerian Koperasi Akan Dampingi UKM Berorientasi Ekspor

Kementerian Koperasi dan UKM akan mendampingi dan memberikan bantuan kepada UKM yang berorientasi ekspor termasuk akses ke pembiayaan dan lainnya.


KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

25 Juni 2021

KemenkopUKM Mudahkan Izin Pelaku Usaha Mikro

Dengan disahkannya Omnibus Law Cipta Kerja (UU Cipta Kerja) Nomor 11 Tahun 2020, berdampak pada proses perizinan berusaha bagi KUMKM.


MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

18 Juni 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melepas secara simbolis sebanyak 5 kontainer pada kamis (17/6)
MenkopUKM Lepas Ekspor Kopi Arabica Gayo

Ekspor kopi arabica gayo kali ini dilakukan sepenuhnya oleh Koperasi BQ Baburayyan di Takengon, Aceh Tengah.


Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

8 Juni 2021

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (tengah)
Pemberdayaan Koperasi dan UMKM Bangkitkan Ekonomi Klungkung

Menteri Teten Masduki menegaskan, pemberdayaan koperasi modern harus digalakkan untuk kebangkitan ekonomi Kabupaten Klungkung.


Dukung Ekonomi Nasional, LPDB-KUMKM Libatkan PKL

5 Mei 2021

Dukung Ekonomi Nasional, LPDB-KUMKM Libatkan PKL

Lembaga Pengelola Dana Bergulir melibatkan para pedagang kaki lima (PKL) dalam acara Berkah Ramadan Bersama.