Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Denny Indrayana Paparkan 6 Modus Dugaan Kecurangan PSU Pilgub Kalsel

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Calon Gubernur Kalimantan Selatan Denny Indrayana bersiap meninggalkan gedung KPK seusai melakukan pelaporan kasus korupsi, di Jakarta, Selasa, 25 Mei 2021. Denny melaporkan maraknya dugaan korupsi di daerah Kalimantan Selatan, diantaranya pembangunan masjid bambu dengan anggaran hampir Rp12 miliar dan program penghijauan oleh Dinas Kehutanan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tahun anggaran 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur Denny Indrayana menyebut terjadi 6 dugaan kecurangan dalam pemungutan suara ulang Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan 2021. Dia mengatakan kecurangan diduga dilakukan oleh rivalnya dan beberapa pihak.

“Proses dan tahapan PSU Pilgub Kalsel yang berujung dengan pemungutan suara pada tanggal 9 Juni 2021 dipenuhi dengan pelanggaran dan kecurangan yang lagi-lagi menciderai prinsip konstitusional pemilu yang LUBER, Jujur dan Adil, serta Demokratis,” kata Denny dalam konferensi pers daring Rabu, 23 Juni 2021.

Konferensi pers dilakukan dalam rangka Pendaftaran Perbaikan Permohonan Sengketa Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan ke Mahkamah Konstitusi.

Denny menyebutkan modus kecurangan pertama adalah politik uang. Denny mengklaim memiliki ratusan bukti video soal politik uang tersebut. Modus kedua, kata dia, adalah dugaan pelibatan aparat birokrasi, seperti kepala desa dan rukun tetangga. Pelibatan diduga dilakukan dengan imbalan.

Pakar hukum tata negara ini mengatakan juga menemukan dugaan intimidasi dan premanisme yang dilakukan oleh rivalnya. Acaman itu berbentuk penjemputan paksa kepada pemilih untuk hadir dan mencoblos di tempat pemungutan suara pada PSU 9 Juni 2021.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keempat, Denny mengatakan penegakkan hukum oleh Badan Pengawas Pemilu dijalankan dengan tidak independen, tidak netral dan tidak profesional. Komisi Pemilihan Umum, kata dia, juga dinilai berpihak pada pasangan calon nomor urut 1. Terakhir Denny menyebut daftar pemilih tetap sengaja dikacaukan untuk menghilangkan hak suara untuk dirinya dan meloloskan pasangan calon nomor 1.

Sebelumnya, Denny dan calon wakil gubernur Difriadi Darjat resmi mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2020 Pasca Pemungutan Suara Ulang ke Mahkamah Konstitusi, Senin, 21 Juni 2021. Denny menyebut langkah ini sebagai memperjuangkan suara rakyat hingga titik peluh penghabisan.

"Tidak ada negosiasi, tidak ada transaksi, yang ada hanyalah perjuangan sekuat tenaga atas mandat rakyat yang kami emban, serta ikhtiar terus tanpa henti untuk mendapatkan keadilan pemilu yang LUBER, JURDIL, dan Demokratis, tanpa politik uang," kata Denny dalam keterangan tertulis.

Dalam laporan ini, Denny Indrayana dan Difriadi didampingi 31 kuasa hukum. Mulai dari Bambang Widjojanto, Heru Widodo, Febri Diansyah, hingga Donal Fariz. Denny mengaku optimistis perjuangannya di MK akan berbuah kemenangan manis.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Timnas AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

4 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatan Sengketa Pemilu 2024: Timnas AMIN Minta Pemilu Ulang Tanpa Gibran

Pengacara Timnas AMIN meminta MK mendiskualifikasi Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presiden dalam permohonan PHPU Pilpres 2024 ke MK.


AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
AHY Buka Suara Soal Pemilu 2024, dari Alasan Gabung dengan Prabowo hingga Politik Uang

AHY mengklaim dia sudah berdiskusi dengan Prabowo Subianto mengenai maraknya politik uang di Pemilu 2024.


Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

5 hari lalu

Acara Buka Bersama Partai Demokrat di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 23 Maret 2024. Acara itu dihadiri Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY dan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yang juga Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY. Tempo/Yohanes Maharso
Suara Demokrat Turun, AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Paling Ugal-Ugalan

AHY berharap praktik politik uang bisa segera dihapuskan. Jika politik uang masih ada, biaya politik akan tetap tinggi.


Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

8 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alasan KPK Sarankan Pembagian Bansos Disetop Jelang Pilkada 2024

Jokowi mengatakan pemerintah akan memantau ketersediaan anggaran untuk memastikan kelanjutan program bansos pangan.


Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

14 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja (tengah) serta dua anggotanya Lolly Suhenty dan Puadi seusai menjelaskan surat suara yang dikirimkan Panitia Pemilihan Luar Negeri Taipei kepada pemilih sebelum jadwal pengiriman tidak termasuk kategori rusak, di kantornya, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis, 28 Desember 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Alasan Bawaslu akan Sampaikan Catatan PSU Kuala Lumpur dalam Rekapitulasi Nasional

Menurut Bawaslu, catatan terbesar pada PSU di Kuala Lumpur adalah pemilih minim informasi mengenai pemberitahuan untuk melakukan PSU.


Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

14 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bawaslu soal Dugaan Intimidasi saat PSU di Kuala Lumpur: Masih Dalam Kajian, Kami Tak Akan Tinggal Diam

Bawaslu masih mengkaji dugaan intimidasi yang terjadi saat Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia.


PSU di Kuala Lumpur Hanya Diikuti 12.357 Pemilih dari 62.217 DPT

15 hari lalu

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
PSU di Kuala Lumpur Hanya Diikuti 12.357 Pemilih dari 62.217 DPT

PSU di Kuala Lumpur, Malaysia, hanya diikuti 12.357 pemilih. Padahal di DPT tercatat sebanyak 62.217 pemilih.


Prabowo-Gibran Menang PSU di Kuala Lumpur

15 hari lalu

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Prabowo-Gibran Menang PSU di Kuala Lumpur

Pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, pada Ahad, 10 Maret 2024.


Sorot Balik PSU Kuala Lumpur, Intimidasi hingga Kurang Antusiasme Pemilih

15 hari lalu

Seorang WNI memasukkan surat suara ke dalam kotak suara saat pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trade Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Sorot Balik PSU Kuala Lumpur, Intimidasi hingga Kurang Antusiasme Pemilih

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menjelaskan, pelaku intimidasi PSU Kuala Lumpur, Malaysia bisa kena pidana


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

16 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.