TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menyatakan Indonesia secara nasional mengalami peningkatan kasus Covid-19 mingguan sebesar 92 persen sejak empat pekan terakhir (sejak 30 Mei). “Ini adalah kenaikan yang sangat tajam dan tidak dapat ditoleransi,” ujar Wiku lewat keterangan tertulis, Rabu, 23 Juni 2021.
Ia memaparkan berdasarkan data per 20 Juni 2021, enam provinsi di Pulau Jawa menyumbang kenaikan kasus Covid-19 tertinggi ialah DKI Jakarta meningkat sebesar 387 persen dengan total kenaikan 20.634 kasus, Jawa Barat meningkat 115 persen dengan total kenaikan 8.382 kasus.
Lalu Jawa Tengah meningkat sebesar 105 persen dengan total kenaikan 5.896 kasus, Jawa Timur meningkat 174 persen dengan total kenaikan 2.852 kasus, DI Yogyakarta meningkat sebesar 197 persen dengan total 2.583 kasus. Terakhir Banten meningkat sebesar 189 persen dengan total 967 kasus.
Kenaikan ini juga diikuti dengan meningkatnya BOR atau angka keterisian tempat tidur di ruang isolasi RS rujukan Covid-19. Bahkan, BOR 5 dari 6 provinsi ini lebih dari 80 persen per 21 Juni 2021. Hanya Provinsi Jawa Timur yang BOR-nya di bawah 80 persen, yaitu 66,67 persen.
Satgas Covid-19 mengungkapkan kenaikan kasus Covid-19 ini sudah sepatutnya menjadi alasan kuat mengevaluasi kebijakan pengendalian. Semua unsur pemerintah diminta memastikan efektivitas penerapan kebijakan PPKM Mikro.
“Saat ini, persentase pembentukan posko di berbagai provinsi di Indonesia masih cenderung rendah dan penting untuk diingat, efektivitas pemberlakuan PPKM Mikro sangat tergantung pada pembentukan posko sebagai wadah koordinasi implementasi PPKM Mikro di tingkat desa/kelurahan," ujar Wiku.
Masih banyaknya desa/kelurahan yang belum memiliki posko, ujar dia, berpotensi menyebabkan hambatan koordinasi penanganan Covid-19 yang baik hingga tingkat RT, sehingga berdampak terhadap tidak tercapainya tujuan dari PPKM mikro itu sendiri.
Oleh karena itu, Satgas meminta kepada Gubernur khususnya dari keenam provinsi ini untuk segera menginstruksikan bupati dan wali kota di wilayahnya untuk meningkatkan kinerja PPKM Mikro.
“Apabila posko sudah terbentuk, langkah selanjutnya adalah memastikan seluruh tugas dan fungsi dari posko tersebut dijalankan dengan baik oleh setiap unsur-unsur yang terkait. Ingat Covid-19 berpacu dengan waktu dan jaminannya adalah nyawa," ujar Wiku ihwal kenaikan kasus Covid-19.
Baca juga: Instruksi Mendagri Penebalan PPKM Mikro, Ini Aturan Jika Ada Kasus Covid di RT
DEWI NURITA