TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM akan memanggil Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berkaitan dengan laporan sejumlah pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). Ini merupakan pemanggilan lanjutan setelah sebelumnya sudah memeriksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
"Kami sudah melayangkan surat panggilan ke BIN, BNPT, kami mohon ke semua pihak datang ke Komnas, agar semakin terang informasinya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 22 Juni 2021.
Meski begitu, Anam belum dapat memastikan kapan pemanggilan akan dilakukan. Meski begitu, ia mengatakan keterangan kedua instansi itu dibutuhkan untuk melengkapi keterangan terkait penyelenggaraan TWK bagi Pegawai KPK. BNPT dan BIN memang sempat disinggung terlibat dalam penyelenggaraan TWK.
Selain sejumlah lembaga yang terkait dalam TWK, Anam mengatakan Komnas juga akan memeriksa sejumlah saksi. Ia menyebut ada tiga ahli yang akan didatangkan. Mereka adalah ahli hukum, ahli psikologi, dan ahli nilai-nilai kebangsaan.
"Minggu depan ada ahli yang sedang dinegosiaikan jadwalnya," kata Anam.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) mengadu ke Komnas HAM pada 24 Mei 2021. Dalam aduannya tersebut, mereka melampirkan laporan yang berisikan delapan hal yang dinilai sebagai bentuk dugaan pelanggaran HAM.
Baca: Diperiksa 4 Jam, Kepala BKN Jelaskan Proses Munculnya TWK Pegawai KPK