Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jumlah Kematian Covid-19 di Semarang Melonjak, Relawan Pemakaman Kewalahan

Reporter

image-gnews
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Pemakaman jenazah dengan protokol pasien Virus Corona. REUTERS/Willy Kurniawan
Iklan
TEMPO.CO, Semarang - Kasus kematian akibat Covid-19 di Semarang mengalami peningkatan. Berdasarkan data di siagacorona.semarangkota.go.id pada 22 Juni 2021 total kematin akibat Covid-19 di Semarang ada 3.525 kasus. Jumlah itu meningkat dari hari sebelumnya 3.473 kasus kematian.

Meningkatnya kematian juga terlihat dari sibuknya relawan pemakaman di Kota Semarang. Salah seorang relawan pemakaman Covid-19 mengaku permintaan pemakaman datang ke timnya bisa mencapai enam kali dalam sehari. "Melihat keadaan teman-teman dan kondisi kami, tidak memungkinkan semua diangkat," kata Lucky, salah seorang relawan, Selasa 22 Juni 2021.

Dia mengaku tak mampu mengakomodir seluruh permintaan bantuan pemakaman yang datang ke timnya. Pasalnya jumlahnya terus meningkat. "Di RSUP dr Kariadi saja dalam sehari bisa sampai 16 jenazah Covid-19. Itu baru satu rumah sakit belum lainnya," ungkapnya.

Menghadapi kenaikan kasus Covid-19 tersebut, Pemerintah Kota Semarang menutup tempat hiburan. Kota Semarang kini berstatus zona merah penularan Covid-19 bersama 12 daerah lainnya di Jawa Tengah. Tempat hiburan yang ditutup seperti bioskop, karaoke, kebun binatang dan lainnya.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan penutupan tersebut berlaku mulai Selasa, 22 Juni 2021. "Ini berat tapi memang harus kita lakukan karena jumlah penderita Covid-19 semakin banyak," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Senin 21 Juni 2021.

Hendi, sapaannya, juga memangkas jam operasi tempat usaha seperti pusat perbelanjaan, restoran, warung makan, dan kafe. Jika semula telah diizinkan hingga pukul 22.00 WIB diperketat hanya sampai pukul 20.00 WIB. Serta hanya boleh menampung pengunjung di bawah 50 persen dari kapasitas.

Adapun perusahaan di Kota Semarang diminta mengoptimalkan inovasi kerja dari rumah. Jika jenis pekerjaannya harus dilakukan di kantor, Hendi menawarkan pembagian sift untuk meminimalisir kontat antarpegawai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Guna mengurangi mobilisasi masyarakat di luar rumah, ruas jalan di kawasan Simpanglima dan Kota Lama Semarang juga ditutup. Penutupan berlaku mulai pukul 19.30 sampai 06.00 WIB setiap hari. 

Namun, Pemkot Semarang masih mengizinkan acara pernikahan dan kematian maksimal dihadiri 50 orang. Begitu juga acara peribadatan bisa digelar dengan peserta 50 persen dari kapasitas tempat ibadah

JAMAL A. NASHR

Baca: Ridwan Kamil Sebut Pemprov Jabar Tak Punya Duit Jika Terapkan PSBB Bersubsidi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

28 menit lalu

Sejumlah remaja perwakilan dari berbagai daerah berjalan dengan mengenakan busana kolaborasi kebaya, adat, dan batik saat mengikuti pagelaran fesyen Batik Specta Nusantara di Kawasan Cagar Budaya Nasional Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, Sabtu 1 Oktober 2022.  Pagelaran fesyen yang menampilkan 1.000 busana batik nusantara itu sebagai upaya Pemerintah Kota Semarang mendukung Gerakan Peningkatan Produk Dalam Negeri (P3DN) sekaligus dalam rangka menyambut Hari Batik Nasional. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Jangan Lupakan 7 Destinasi Wisata Semarang, Kota Lama sampai Mangrove Edu Park

Kota Lama Semarang hingga Taman Lele, Semarang tak pernah kehabisan destinasi wisata.


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

8 jam lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

11 jam lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

12 jam lalu

Muh Anwar alias Bayu Aji Anwari. Facebook
Kiai Abal-Abal Pemerkosa Santri di Semarang Divonis 15 Tahun Bui, Mantan Jamaah Harap Laporan Penggelapan Uang Segera Diusut

Muh Anwar, kiai abal-abal Yayasan Islam Nuril Anwar serta Pesantren Hidayatul Hikmah Almurtadho divonis penjara 15 tahun kasus pemerkosaan santri.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

15 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

1 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Semarang yang Legendaris

3 hari lalu

Seorang karyawan sedang menata lumpia untuk disajikan sebagai menu buka puasa di Semarang, 14 Juli 2015. Makanan yang berisi rebung ini menjadi salah satu buruan pemudik saat melintas di Semarang. TEMPO/Budi Purwanto
8 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Semarang yang Legendaris

Jika Anda berkunjung ke Semarang, jangan lupa untuk membeli oleh-oleh khas Semarang. Selain wingko babat, berikut oleh-oleh khas Semarang lainnya.


10 Hari Masa Angkutan Lebaran, 83 Ribu Penumpang Padati Bandara Ahmad Yani

4 hari lalu

Calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah. ANTARA
10 Hari Masa Angkutan Lebaran, 83 Ribu Penumpang Padati Bandara Ahmad Yani

Sebanyak 83.091 penumpang telah melintasi Bandara Internasional Jenderal Ahmad Yani Kota Semarang selama 10 hari masa angkutan Lebaran.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

5 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

6 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.