TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Jumeri mengatakan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) masih mengacu pada SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, dimana sekolah diwajibkan tatap muka setelah vaksinasi guru dan tenaga kependidikan.
Hal ini disampaikan Jumeri merespon adanya desakan menunda PTM untuk daerah dengan positivity rate kasus Covid-19 di atas 5 persen.
"Sekolah tetap wajib memberikan opsi PTM terbatas maupun pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan orang tua tetap memiliki hak untuk menentukan anaknya untuk PTM terbatas maupun PJJ," kata Jumeri saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Juni 2021.
Adapun pengecualian kebijakan PTM, ujar dia, berlaku pada wilayah zona merah. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021, sekolah di zona merah diinstruksikan belajar dari rumah.
"Satuan pendidikan yang berada pada daerah yang tidak menerapkan PPKM Mikro zona merah tetap menyelenggarakan PTM Terbatas sesuai SKB 4 Menteri. Pemerintah daerah berwenang menghentikan sementara PTM Terbatas dan sekolah kembali PJJ jika terdapat kasus Covid-19 di satuan pendidikan," tutur Jumeri.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah dengan positivity rate kasus Covid-19 di atas 5 persen. KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2021 pada 12 Juli mendatang.
"Dengan lonjakan kasus Covid-19 saat ini, sangat tidak aman untuk melangsungkan sekolah tatap muka," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan. Menurut Aman, syarat pertama pembelajaran tatap muka bisa dilakukan adalah positivity rate di bawah 5 persen.
"IDAI sangat mendukung usaha untuk sekolah tatap muka karena ini adalah human capital, namun ada syarat pertamanya, positivity rate harus di bawah 5 persen, saat ini positivy rate kita 37 persen," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 18 Juni 2021.
DEWI NURITA
Baca: Bobby Nasution Ingin Tetap Ada Sekolah Tatap Muka di Medan, Ini Alasannya