Bantah Buat Lomba untuk Golkan Amandemen, HNW: Itu Amanat MPR Sebelumnya

Reporter

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mendukung opsi "legislative review" terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang dibuka oleh Pemerintah.

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid membantah tudingan bahwa MPR tengah melancarkan sejumlah langkah untuk menggolkan agenda amandemen UUD 1945, lewat lomba constitutional drafting di sejumlah kampus. Ia mengatakan acara itu adalah amanat dari rekomendasi pimpinan MPR sebelumnya.

"Yang dilakukan MPR awalannya karena MPR mendapat rekomendasi dari pimpinan MPR sebelumnya, pimpinan sebelumnya juga mendapat rekomendasi dari pimpinan MPR sebelumnya lagi yaitu di era kepemimpinan Pak Taufik Kiemas," kata Hidayat saat dihubungi Tempo, Selasa, 22 Juni 2021.

Rekomendasi itu adalah untuk melihat kembali tentang pengaturan lembaga-lembaga negara dan pengelolaan lembaga nega, termasuk terkait dengan garis-garis besar haluan negara (GBHN). Di era Ketua MPR Zulkifli Hasan, rekomendasi ini tidak berjalan. Karena itu, rekomendasi kemudian dioper ke pimpinan sekarang.

"Di era Pak Bamsoet ini menindaklanjutinya dengan cara tadi, ada sosialisasi, ada lomba, tapi hanya terkait dengan GBHN, Pasal 3," kata Hidayat.

Hidayat menegaskan setiap materi yang dilombakan tidak pernah terkait dengan amandemen isu yang belakangan berkembang, yakni soal perpanjangan masa jabatan Presiden, ataupun mengembalikan fungsi MPR sebagai lembaga tertinggi negara yang dapat memilih Presiden.

"Kalaupun di situ dibahas tentang amandemen, itu amandemen yang sangat terbatas, tak terkait dengan masa jabatan presiden, tak terkait dengan MPR sebagai lembaga tertinggi negara untuk memilih Presiden. Tapi terkait GBHN," kata Hidayat.

Sebelumnya, Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menduga MPR melancarkan sejumlah langkah untuk menggolkan agenda amandemen UUD 1945. Hal ini ia duga dilakukan dengan cara mendatangi kampus-kampus yang mendukung perubahan konstitusi dan menggelar lomba constitutional drafting bagi mahasiswa.

Baca: Soal Masa Jabatan Presiden 3 Periode, PKS: Gagal Tangani Covid Kok Dikasih Bonus








Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

3 hari lalu

Menko Polhukam, Mahfud MD memberi keterangan terkait investigasi Tragedi Kanjuruhan di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2022. Mahfud MD mengatakan, hari ini merupakan batas akhir Tim Gagabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk bekerja. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Penundaan Pemilu 2024, Bisa Berdampak Negara Chaos

Menko Polhukam Mahfud MD memastikan Pemilu 2024 tidak akan diundur seperti yang dikhawatirkan banyak pihak. Bahkan, sehari pun tidak akan ditunda


Perlu Dukungan Konsisten demi Cetak Wirausaha Muda

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat
Perlu Dukungan Konsisten demi Cetak Wirausaha Muda

Upaya mendorong tumbuhnya wirausahawan nasional melalui pembukaan kesempatan seluas-luasnya kepada kelompok milenial dan pengusaha pemula di sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)


Syarief Hasan Minta Tetapkan Target Bebaskan Pilot Susi Air

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI H. Sjarifuddin Hasan
Syarief Hasan Minta Tetapkan Target Bebaskan Pilot Susi Air

Syarief Hasan juga mengapresiasi sikap tegas panglima TNI, Laksamana TNI Yudho Margono, menolak bantuan asing menangani persoalan ini.


Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan Matang

8 hari lalu

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat.
Lanjutan Pembahasan RUU PPRT Harus Dipersiapkan Matang

Persiapkan dengan matang tahapan pembahasan pascapengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR RI


Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

10 hari lalu

Warga menunggu antrean di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tanah Abang Tiga, Jakarta, Senin, 25 Juli 2022. Pemerintah menunjukkan dukungannya dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dengan memperpanjang periode pemberian insentif pajak hingga akhir tahun 2022. Tempo/Tony Hartawan
Soal Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Pengamat Pajak: Dulu, Ide Ini Tak Dianggap Feasible

Pengamat pajak CITA Fajry Akbar mengatakan dulu usulan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu dianggak tidak feasible.


Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

10 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Muncul Usulan Ditjen Pajak Dipisah dari Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani: Kewenangan Jokowi

Stafsus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo mengatakan pemisahan Ditjen Pajak dari Kemenkeu adalah kewenangan Presiden Jokowi.


Bedah Buku, Bamsoet Akan Paparkan Alasan Negara Butuh Peta Jalan Model GBHN

12 hari lalu

Bedah Buku, Bamsoet Akan Paparkan Alasan Negara Butuh Peta Jalan Model GBHN

Ada lima alternatif pedoman pengaturan PPHN dalam prinsip-prinsip Good Government Policy of Indonesia


Menyiapkan Angkatan Kerja di Era Kecerdasan Buatan

13 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Menyiapkan Angkatan Kerja di Era Kecerdasan Buatan

Digitalisasi pada berbagai aspek kehidupan telah dan akan terus mengubah dunia kerja, didorong oleh semakin massifnya peran kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) dan otomasi.


Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

14 hari lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat Ingatkan Jokowi Tak Tergiur Perpanjangan Masa Jabatan Presiden

Partai Demokrat mengingatkan, Jokowi bukanlah satu-satunya presiden yang pernah digoda dengan isu masa perpanjangan jabatan.


Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

19 hari lalu

Anggota MPR Berikan Pemahaman ke Mahasiswa Berkaitan dengan Kebangsaan

Sebagai generasi muda, mahasiswa harus menjadi orang hebat di masa depan