Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Hobi 'Foto-foto' Firli Bahuri dan Dugaan Kebocoran Perkara di KPK

Reporter

Editor

Tempo.co

image-gnews
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih termasuk rumah tahanan demi mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto
Petugas menyemprot cairan disinfektan di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. KPK melakukan disinfeksi di sejumlah area Gedung Merah Putih termasuk rumah tahanan demi mencegah penyebaran virus Corona. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPuluhan penanganan kasus korupsi diduga bocor sejak Firli Bahuri bergabung di Komisi Pemberantasan Korupsi. Firli ditengarai punya hobi memfoto presentasi penyidik dan penyelidik. Sumber yang ditemui Indonesialeaks menceritakan hobi memfoto itu diduga telah dilakukan sejak menjabat Deputi Penindakan April 2018.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan padahal sebenarnya ada larangan membawa alat komunikasi saat rapat penanganan kasus. Alasannya untuk menghindari kebocoran. “Saya tidak pernah membawa hape ke ruang rapat, supaya saya yakin kebocoran bukan dari saya,” kata dia kepada tim Indonesialeaks, Kamis, 17 Juni 2021.

Saut mengakui memang ada penurunan jumlah operasi tangkap tangan sejak Firli bergabung. Ia mengatakan pada 2018 ada 30 OTT yang mereka tangani, namun  turun menjadi 21 pada 2019, “Saya pikir ada sesuatu,” kata Saut.

Belakangan Saut mengatakan puluhan penyidik dan penyelidik mengadu ke pimpinan soal banyak hambatan dalam pengusutan perkara. Bahkan ada beberapa rencana operasi tangkap tangan yang bocor. Karena banyaknya aduan, lima pimpinan KPK menggelar pertemuan dengan para penyidik dan penyelidik pada 16 April 2019. 

Dalam rapat itu, terungkap sedikitnya ada 26 kasus yang diduga dibocorkan ke pihak berperkara. Kebocoran kerap terjadi setelah pengajuan surat perintah penyelidikan dan surat perintah penyadapan. Meskipun telah disetujui pimpinan, penyidik mengaku kerap menerima penolakan untuk menyadap orang-orang tertentu. Ada pula keluhan tentang lamanya proses surat-menyurat di Kedeputian Penindakan. 

Dalam rapat itu, seorang kepala satuan tugas mengatakan keluarnya  informasi tak hanya membuat operasi bocor, tetapi juga membahayakan penyelidik atau penyidik KPK. Untuk menghindari kebocoran, kasatgas itu menyuruh personilnya menggunakan uang sendiri saat melakukan operasi. Setelah berhasil, barulah uang yang terpakai diganti KPK.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah mengkonfirmasi adanya rapat tersebut. Dia mengatakan operasi tangkap tangan bisa berhasil ketika tim menggunakan siasat reimburse tersebut. “Tetapi hal itu tentu tak bisa terus menerus dilakukan,” kata dia, 19 Juni 2021.

Seorang sumber Indonesialeaks menyebut hobi memfoto Firli masih berlanjut setelah menjadi Ketua KPK. Pada rapat awal 2020 misalnya, Firli diduga meminta para penyelidik untuk memaparkan kasus-kasus yang berpotensi untuk dihentikan penyelidikannya. Selama rapat itu, kata dia, Firli diduga memfoto bahan pemaparan para penyelidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber ini menyatakan perintah untuk mempresentasikan penyelidikan yang akan dihentikan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK sebelumnya. Apalagi memfoto bahan presentasi. Hasil rapat memutuskan untuk menghentikan 36 penyelidikan. Penghentian diumumkan ke pegawai. “Seharusnya dia prioritaskan perkara penyelidikan yang bisa dilanjutkan, bukan memfoto kasus yang akan dihentikan,” tutur sumber Indonesialeaks.

Kasus lain yang bocor adalah korupsi jual-beli jabatan yang menyeret Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Kasus ini diduga melibatkan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. Lili ditengarai menemui Syahrial pada tahun lalu. Melalui Syahrial, Lili diduga meminta agar Pemerintah Kota Tanjungbalai melunasi hak adik iparnya yang pernah bekerja di instansi air minum setempat.

Lili diduga membocorkan informasi perkara Syahrial yang sedang diusut lembaganya. Dia bahkan merekomendasikan seorang pengacara untuk membantunya. Lili membantah membocorkan perkara ini. "Apalagi membantu dalam proses penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK," ujar Lili dalam konferensi pers, 30 April 2021.

Meski demikian, dia mengatakan sebagai pimpinan tak bisa menghindari komunikasi dengan kepala daerah dalam tugas pencegahan. "Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," kata Lili.

Firli Bahuri tak merespons permintaan wawancara Tim Indonesialeaks. Tim telah mengirimkan permohonan wawancara serta daftar pertanyaan ke nomor teleponnya dan melalui juru bicara KPK, Ali Fikri. Tim juga mendatangi kediamannya di kawasan Bekasi Selatan pada Sabtu, 19 Juni 2021. Penjaga rumah menyatakan Ketua KPK ini tak bisa diwawancara. Tiga penjaga menolak meneruskan surat permintaan wawancara kepada Firli. “Silakan ke kantor saja,” kata salah satunya.

Baca juga: Dugaan Main-main Perkara Ala Firli Bahuri, dari Kasus Bansos sampai Ekspor Benih Lobster

*Liputan ini merupakan kolaborasi beberapa media di bawah Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

3 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Akhirnya Tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Eks Penyidik: Lambat Mengambil Langkah Hukum

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo mempertanyakan lambatnya penetapan tersangka terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor


KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

4 jam lalu

Terdakwa Walikota Ambon (nonaktif), Richard Louhenapessy, seusai mengikuti sidang lanjutan pemeriksaan keterangan saksi dilaksanakan secara daring oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ambon dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta,  Jumat, 21 Oktober 2022. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kasus pemberian hadiah atau janji terkait persetujuan izin prinsip pembangunan untuk 20 gerai usaha retail tahun 2020 di Kota Ambon dan penerimaan gratifikasi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Uang Pengganti dan Denda Rp 8,2 Miliar dari Eks Walikota Ambon dan Camat Jatisampurna

KPK menyetor uang pengganti dan denda Rp 8,2 miliar ke kas negara dari Eks Walikota Ambon Richard Louhenapessy dan Camat Jatisampurna Wahyudih.


Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

4 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Disidangkan, KPK Bakal Limpahkan Berkas Perkara

KPK mengatakan bukti permulaan awal gratifikasi yang diterima Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto berjumlah Rp 18 miliar.


Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Langkah Kuda Bupati Sidoarjo sebelum Tersangka KPK, Dukung Prabowo-Gibran Kendati Diusung PKB

Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor mengaku menghormati seluruh proses hukum KPK.


Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Ditetapkan Tersangka, Gus Muhdlor Jadi Bupati Sidoarjo Ketiga yang Tersandung Kasus Korupsi

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka perkara dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.


Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Profil Gus Muhdlor, Bupati Sidoarjo yang Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Gus Muhdlor adalah putra keenam dari tokoh Nahdlatul Ulama (NU) sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat.


Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

12 jam lalu

Para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan tahap II selama 30 hari terhadap 15 orang tersangka dalam perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sekitar Rp.6,3 miliar dalam bentuk pemerasan dari para tahanan korupsi di lingkungan Rumah Tahanan Negara Cabang KPK 2019-2023. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Pungli di Rutan KPK, Sopian Hadi dan Ristanta Bacakan Sanksi Permintaan Maaf Terbuka Usai Dihukum Etik

KPK telah menindak 15 orang tersangka dalam tindak pidana korupsi pungli di Rutan KPK, yaitu para petugas dan kepala cabang rumah tahanan.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

16 jam lalu

Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Anak Buah Bupati Sidoarjo d Kasus Korupsi Insentif ASN

KPK menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka korupsi, menyusul penetapan terhadap dua pejabat di lingkungan BPPD


Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

16 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Antara Jatim/HO Pemkab Sidoarjo
Tanggapan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Usai Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus pemotongan insentif ASN


Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

17 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dicekal

KPK mengajukan pencekalan terhadap Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor yang menjadi tersangka korupsi