INFO NASIONAL –Wali Kota Gorontalo, Marten Taha menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro diperpanjang hingga 28 Juni 2021.
"Berdasarkan evaluasi Satgas (Satuan Tugas) penanganan Covid-19 pusat, tadi malam, PPKM Mikro dilanjutkan atau diperpanjang, dari tanggal 15 Juni hingga 28 Juni, dimulai pukul 00.01," kata Marten usai mengikuti rapat evaluasi tersebut.
Seturut perpanjangan PPKM Mikro, ada beberapa poin penting yang patut diperhatikan. Pertama, seluruh pemerintah daerah diminta memperkuat koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak yang berkaitan dengan penanganan pandemi. Kedua, meningkatkan tracing dan treathment.
"Kemudian menyiapkan seluruh sarana dan prasarana kesehatan, terutama rumah sakit. Yang terakhir perlu adanya edukasi dan sosialisasi, serta lebih gencar melaksanakan vaksinasi," ujar Marten.
Dia menambahkan, peningkatan terhadap pengawasan pada isolasi mandiri juga akan ditingkatkan. “Kalau kita tidak bisa percaya dengan pasien tersebut tidak melakukan kegiatan (di luar rumah), kita akan isolasi dia di tempat yang akan kita siapkan," katanya.
Marten berharap seluruh masyarakat Kota Gorontalo mensukseskan pelaksanaanPPKM Mikro karena langkah ini untuk kemaslahatan bersama. "PPKM Mikro ini untuk kepentingan kita bersama. Makanya saya imbau kepada seluruh warga Kota Gorontalo mensukseskan kebijakan pemerintah pusat, dengan cara mematuhi berbagai aturan dan ketentuan yang akan diterapkan selama PPKM berbasis mikro dilaksanakan," ujarnya. (*)