TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera menghentikan uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah daerah dengan positivity rate kasus Covid-19 di atas 5 persen. KPAI juga mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah menunda pembukaan sekolah pada tahun ajaran baru 2021/2021 pada Juli mendatang.
KPAI menilai, dengan terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat ini, sangat tidak aman untuk melangsungkan sekolah tatap muka. KPAI mendorong agar kebijakan buka sekolah tatap muka di Indonesia tidak diseragamkan. Misalnya, untuk daerah-daerah dengan positivity rate dibawah 5 persen, KPAI mendorong sekolah tatap muka bisa dibuka dengan pemberlakuan prokes/SOP yang ketat.
“Di wilayah-wilayah kepulauan kecil yang sulit sinyal justru kami sarankan dibuka dengan ketentuan yang sama sebagaimana disebutkan Presiden Jokowi, PTM hanya 2 jam, siswa yang hadir hanya 25 persen dan hanya 1-2 kali seminggu," ujar Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti lewat keterangan tertulis, Senin, 21 Juni 2021.
KPAI mencatat, ada 10 provinsi di Indonesia dengan prevalensi tertinggi, per 20 Juni 2021, yaitu DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, D.I Yogjakarta, Bangka Belitung, Bali, Kepulauan Riau, Papua Barat, Riau, dan Sumatera Barat.
Hal yang sama disampaikan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Aman Bhakti Pulungan. Menurut Aman, syarat pertama pembelajaran tatap muka bisa dilakukan adalah positivity rate di bawah 5 persen.
"IDAI sangat mendukung usaha untuk sekolah tatap muka karena ini adalah human capital, namun ada syarat pertamanya, positivity rate harus di bawah 5 persen, saat ini positivy rate kita 37 persen," kata Aman dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 18 Juni 2021.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim sebelumnya menargetkan semua sekolah sudah melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka mulai Juli 2021. Pembelajaran tatap muka rencananya dilakukan dengan sistem rotasi. Pemerintah menetapkan sekolah tatap muka hanya bagi daerah zona hijau.
Menurut Aman, peta zonasi Covid-19 tidak bisa menjadi patokan pembukaan sekolah. Ia menyebut bahwa risiko penularan di semua daerah sama saja. "Kami tetap menganggap tidak ada itu daerah hijau atau merah, karena tidak ada batas kok. Jadi tolong lah kita lihat ini secara bijaksana," ujar Aman.
DEWI NURITA
Baca: Muhammadiyah Minta Pemerintah Pikir Lagi Rencana Sekolah Tatap Muka