TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Ihsan Yunus mengaku mengenal Agustri Yogasmara alias Yogas saat main biliar. "Waktu itu kakak ipar saya datang bersama saudara Yogas, ajak main biliar," kata Ihsan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Juni 2021.
Ihsan hadir menjadi saksi untuk terdakwa, Juliari Batubara, selaku mantan Menteri Sosial. KPK mendakwa Juliari melalui bawahannya menerima hingga Rp 32 miliar dari pengadaan bantuan sosial Covid-19.
Nama Ihsan terseret dalam perkara ini karena diduga menjadi pemilik ratusan ribu paket bansos. Dalam rekonstruksi, KPK menyebut Yogas sebagai operator Ihsan Yunus di lapangan.
Ihsan mengakui mengenal Yogas sebagai lawan. Dia juga tahu Yogas adalah pegawai Bank Muamalat dan memiliki usaha di bidang informasi teknologi.
Ihsan mengatakan suatu ketika Yogas meneleponnya menanyakan ketersediaan bansos sembako untuk daerah rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. "Dia tahu saya komisi 8, makanya menanyakan," kata Ihsan.
Dia mengatakan Yogas kembali bertanya apakah boleh dia ikut pengadaan paket bansos itu. Ihsan mempersilakan. "Saya bilang ya sudah, silakan saja," kata Ihsan.
"Dengan perusahaan apa?" tanya jaksa KPK Ihsan Fernandi.
"Wah saya enggak tanyakan," jawab Ihsan.
"Dia dapat pekerjaan akhirnya?" kata jaksa.
"Enggak tahu saya, saya enggak dilaporkan," ujar Ihsan Yunus.
Baca: 18 Korban Korupsi Bansos Gugat Juliari Batubara Minta Ganti Rugi