TEMPO.CO, Semarang - Dosen Politik dari Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Teguh Yuwono mengatakan wacana untuk memperpanjang masa jabatan presiden 3 periode akan berbahaya. Menurut dia, demokrasi akan memburuk dan harus ditegakkan.
"Kalangan akademisi dan media massa sebagai penjaga demokrasi harus memastikan bahwa sistem demokrasi yang ada di dalam konstitusi harus ditegakkan," kata Teguh Yuwono di Semarang, Senin 21 Juni 2021.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad Qodari membentuk Komunitas Jokowi - Prabowo 2024 untuk mendorong Presiden Jokowi bisa menjabat hingga 3 periode. Hal tersebut dilakukan dengan mengupayakan amandemen konstitusi.
Teguh Yuwono lantas mengingatkan bahwa bangsa ini pernah punya pengalaman ketika pemerintahan Soeharto tidak ada pembatasan masa bakti sebagai presiden, kemudian bermasalah ke mana-mana. "Jadi, tidak boleh ada pemikiran-pemikiran, misalnya, mengubah konstitusi dengan menambah masa jabatan presiden," ujar Wakil Dekan I FISIP Undip ini.
Dengan habisnya masa jabatan Presiden Jokowi, Teguh melihat fenomena pendukung dengan memunculkan pasangan-pasangan baru atau sukarelawan-sukarelawan baru, seperti sukarelawan Ganjar dan sukarelawan Puan, lebih pada pendidikan politik. Menurut dia, justru menjadi poin positif untuk pembangunan budaya demokrasi dan keterbukaan politik bangsa ini.
"Hingga orang tidak sungkan berbicara. Hal ini beda dengan zaman Orde Baru, tidak ada orang yang berani bicara siapa pun pengganti Soeharto," kata alumnus Flinders University Australia ini.
Sekarang ini, menurut dia, lebih bagus karena ada ketika orang sudah selesai masa jabatannya dan tidak mungkin lagi menjabat di tempat itu, muncul nama-nama baru. "Nama-nama baru muncul ke permukaan dalam wacana publik itu bagian dari proses demokratisasi. Jadi, jangan dilihat kemudian munculnya lembaga survei yang cukup aktif mempengaruhi wacana publik itu menjadi menurunkan kadar demokrasi kita," katanya.
Baca: Darurat Covid-19 Diduga Bakal Jadi Alasan Agar Masa Jabatan Presiden 3 Periode