Menurut dia, rumah sakit nantinya hanya diperuntukkan untuk merawat pasien Covid-19 dengan gejala sedang hingga berat. “Kita maksimalkan pengondisian di Puskesmas di desa masing-masing, di kelurahan masing-masing sebelum memutuskan langsung ke rumah sakit. Sehingga yang ke rumah sakit hanya fokus untuk mereka yang sedang dan parah kondisinya,” kata dia.
Ridwan Kamil menyatakan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) untuk mengisi kebutuhan tenaga kesehatan dari penambahan kapasitas ruang rawat inap tersebut akan bekerjasama dengan Persatuan Perawat Nasional Indonesia. Termasuk memanggil kembali relawan.
“Kita sempat memberhentikan ratusan relawan karena tidak ada pasiennya. Jadi pas salat Idulfitri itu keterisian rumah sakit se-Jawa Barat itu hanya 20 persen. Karena tidak ada pasien, maka relawan-relawan kita pulangkan dulu. Sekarang kita panggil lagi dan memang kondisinya seperti itu,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan Jawa Barat pernah mengalami situasi serupa. “Kita pernah mengalami ini di awal tahun. Jadi siklus ini kita sudah punya pengalamannya-lah, kira-kira begitu,” kata dia.
Gubernur Jabar meminta warga agar disiplin melaksanakan protokol kesehatan. “Saya menghimbau bahwa ini adalah contoh kalau tidak taat pada prokes, yang terjadi seperti ini. Maka waktu kita melarang mudik itu maksudnya supaya tidak terjadi seperti ini karena menangani Covid itu harus 2 arah, tidak bisa pemerintah saja tanpa ketaatan dari warga,” kata Ridwan Kamil.
Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar) mencatat tingkat keterisian rumah sakit, atau Bed Occupancy Ratio (BOR) tempat perawatan pasien Covid-19 di Jawa Barat sudah menembus 81 persen. Dari total 14.839 tempat tidur, terisi 12.019 tempat tidur. Seluruhnya tersebar di 382 rumah sakit di seluruh Jawa Barat.
Tingkat keterisian ruang rawat inap kategori hijau untuk pasien Covid bergejala ringan menembus 81,75 persen, untuk kategori kuning bagi pasien bergejala seedang 86,36 persen. Sementara untuk kategori merah yang bergejala berat 78,78 persen. Keterisian ruang ICU 74,34 persen, IGD 48,58 persen, serta ruang bersalin 42,74 persen.
Tingkat keterisian ruang rawat inap pasien Covid-19 di rumah sakit di zona Bandung Raya tertinggi, yakni 88,48 persen. Disusul zona Purwasuka 87,26 persen. Keduanya berada di atas rata-rata BOR Jawa Barat, yakni 81 persen. Sementara zona Bodebek di peringkat tiga yakni 79,08 persen.
Baca juga: Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Melonjak, Pengelola: Lebih Gila dari Libur Natal
AHMAD FIKRI