Pertama adalah memperbaiki sistem penanganan gawat darurat terpadu, prehospital care, rujukan, ambulan dan pelayanan di puskesmas dan rumah sakit. Lalu meningkatkan kapasitas guna mengantisipasi lonjakan kasus.
"Kedua, mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial," tulis petisi tersebut.
Ketiga, mereka meminta tes dan lacak terus ditingkatkan. Keempat, menunda pembukaan sekolah tatap muka, sampai terjadi penurunan kasus. Permintaan kelima adalah mempercepat vaksinasi gratis untuk semua orang di atas 18 tahun dengan memprioritaskan pada manusia lanjut usia.
Selanjutnya, mereka meminta sistem pendataan dan pelaporan kasus Covid-19 serta kematian karena Covid-19 terus dibenahi. "Sehingga masyarakat memiliki gambaran yang akurat tentang kondisi pandemi. Menutupi kasus dan kematian hanya akan membuat masyarakat semakin abai dengan protokol kesehatan," kata petisi tersebut.
Ketujuh, mereka meminta kompetensi tenaga kesehatan sebagai ditingkatkan sebagai bentuk penguatan puskesmas selaku garda terdepan layanan kesehatan masyarakat serta relawan Covid-19.
Kedelapan, memperkuat fasilitas kesehatan khususnya puskesmas dan rumah sakit dengan suplai Alat Pelindung Diri (APD) yang baik dan sesuai standar, pembayaran insentif tenaga kesehatan sesuai tanggal yang dijanjikan. Kemudian kesediaan alat penunjang kesehatan seperti kasur, tabung oksigen, obat-obatan, fasilitas tes, hingga reaktivasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan tambahan.
Sembilan, menjamin perlindungan tenaga kesehatan serta jaminan insentif dan santunan bagi tenaga kesehatan. Terakhir, mereka meminta kebijakan karantina wilayah dan pembatasan sosial yang ketat dikomunikasikan secara konsisten dan terus menerus di nasional dan daerah.
"Pelibatan tokoh masyarakat, organisasi keagamaan dan elemen masyarakat lainnya hingga indikator epidemiologi memenuhi standar emas penanganan wabah," tulis petisi yang ditujukan untuk Presiden Jokowi untuk menekan kasus Covid-19.
Baca juga: Kasus Covid-19 Meledak, Anggota DPR: Tanda Faskes Kolaps di Depan Mata