TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Riset dan Teknologi DPR Ridwan Hisjam, menceritakan alasan komisinya memanggil mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Terawan sebelumnya hadir dan menjelaskan mengenai perkembangan vaksin Nusantara dalam rapat dengar pendapat umum pada Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut Ridwan, pemanggilan itu berawal dari rapat anggaran bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Laksana Tri Handoko pada awal Juni lalu. Ketika itu, lanjut dia, para anggota Dewan menyoroti perkembangan riset dalam negeri, dan dananya.
“Karena vaksin kita impor semua, ini aneh,” ujar politikus Golkar ini, Jumat, 18 Juni 2021. Vaksin yang dipakai oleh pemerintah Indonesia saat ini semuanya memang impor, di antaranya adalah vaksin Sinovac dari Cina, serta vaksin AstraZeneca dari Inggris.
Dalam rapat itu, Ridwan mengatakan, BRIN menjelaskan lembaganya menjadi komando riset. Salah satunya adalah vaksin Merah Putih yang dikerjakan oleh Lembaga Biologi Molekuler Eijkman. BRIN juga ikut terlibat dalam penelitian serta memberikan dana Rp 11 miliar untuk penelitian vaksin.
Setelah itu, muncul nama Terawan dalam rapat. Terawan menjadi perbincangan karena sedang mengembangkan vaksin Covid-19 bernama vaksin Nusantara. “Karena itu kami undang. Siapa pun yang meneliti vaksin, akan kami undang. Kami fokus terhadap kemerdekaan penelitian,” ujarnya.
Terawan dan konsorsium pengembangan vaksin Merah Putih pun akhirnya datang ke Komisi Riset dan Teknologi. Di sana Terawan menjelaskan teknologi dan proses vaksin Nusantara. Dia juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan izin uji klinis fase ketiga untuk vaksin Nusantara. Izin tersebut adalah proses terakhir sebelum bisa digunakan secara umum. “Kami kaget mengenai penjelasan ini, dan mendukung vaksin Nusantara,” katanya.
HUSSEIN
Baca: Ini Alasan DPR Mau Patungan Untuk Penelitian Vaksin Nusantara