Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP-Pemprov Sumbar Kerjasama Jejaring Kawasan Konservasi Pertama

image-gnews
Direktur Jenderal PRL, Tb. Haeru Rahayu dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi
Direktur Jenderal PRL, Tb. Haeru Rahayu dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi
Iklan

INFO NASIONAL - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dengan membangun jejaring kawasan konservasi perairan.

Kerja sama ini dikukuhkan dalam Nota Kesepakatan tentang Sinergitas Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan Jejaring Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan di Provinsi Sumbar yang telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal PRL, Tb. Haeru Rahayu dan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi.  

Peluncuran Nota Kesepakatan tersebut disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat kunjungan kerja di wilayah Sumbar awal Juni lalu.

Nota Kesepakatan tersebut dimaksudkan untuk memberikan landasan dan acuan dalam sinergitas pengelolaan kawasan konservasi perairan. “Pengelolaan yang dilakukan dalam bentuk jejaring ini akan meningkatkan fungsi dan efektivitas dalam mengelola kawasan konservasi perairan nasional,” ujar Tb. Haeru Rahayu, atau biasa dipanggil Tebe.

Kesepakatan untuk menyinergikan pengelolaan kawasan konservasi perairan ini dilatarbelakangi keterkaitan dan ketergantungan ekosistem dan biota secara bio fisik maupun sosial ekonomi di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh dan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Provinsi Sumatera Barat.

Secara teknis, kerja sama pengelolaan kawasan ini akan diimplementasikan oleh Loka KKPN Pekanbaru sebagai pengelola TWP Pulau Pieh bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP), DKP Provinsi Sumatera Barat sebagai pengelola KKPD Provinsi Sumatera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007 tentang Konservasi Sumber Daya Ikan dan Peraturan MKPn Nomor 13 Tahun 2014 tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan, Jejaring KKPN TWP Pulau Pieh dan KKPD Provinsi Sumatera Barat adalah jejaring pertama di Indonesia yang meliputi tiga ruang lingkup kerja sama. Yakni pertama, pelestarian dan penguatan basis data terumbu karang dan penyu; Kedua, pengendalian pemanfaatan kawasan konservasi; dan ketiga, peningkatan kapasitas sumber daya manusia. 

Kepala Loka KKPN Pekanbaru Fajar Kurniawan menerangkan meskipun nota kesepakatan baru diluncurkan, namun beberapa implementasi kerja sama telah dilaksanakan sejak t2020. Hal ini dikarenakan kawasan konservasi yang berdampingan, sehingga dalam pengelolaannya tidak dapat terpisahkan karena akan saling mempengaruhi. 

“Kesepakatan jejaring ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan sinergi program pengelolaan, khususnya di bidang pelestarian, pemanfaatan kawasan serta peningkatan kompetensi para pengelolanya. Lalu secara teknis, implementasi kesepakatan jejaring ini menjadi tugas pengelola kawasan, baik Loka KKPN Pekanbaru maupun UPTD di DKP Provinsi Sumbar,” katanya.

Pihaknya juga berharap nota kesepakatan yang akan berlaku selama lima tahun ke depan ini nantinya dapat diperpanjang sesuai kondisi kawasan sehingga dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan KKPN dan KKPD dengan memberikan manfaat ekologi, sosial dan ekonomi bagi kawasan di sekitarnya.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

2 hari lalu

KKP dan Kejagung Kawal Implementasi Aturan Tata Kelola Lobster

Sebagai upaya menjaga keberlanjutan Benih Bening Lobster (BBL), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) dalam pendampingan implementasi tata kelola lobster.


Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

3 hari lalu

Pantau Pemanfaatan Kuota BBL, KKP Manfaatkan Sistem Canggih

Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik yang memuat hulu-hilir pengelolaan pemanfaatan BBL.


KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

16 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

19 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

25 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

27 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

27 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

31 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

35 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

40 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.