TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar meminta Sekretariat Jenderal DPR memperketat protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Kompleks Parlemen, setelah puluhan anggota DPR terkonfirmasi positif COVID-19.
"Pihak Kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen," kata Cak Imin panggilan akrab Muhaimin Iskandar dalam keterangannya Jumat 16 Juni 2021.
Dia mengusulkan rapat kerja (raker) yang dilaksanakan alat kelengkapan dewan (AKD) DPR dengan Pemerintah dilakukan secara virtual. Menurut dia, apabila rapat dibutuhkan kehadiran fisik maka harus dibatasi yaitu hanya 25 persen dari kapasitas ruang rapat.
"Di ruangan cukup 25 persen saja, sisanya rapat dilakukan secara virtual. Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," ujarnya.
Dia juga menginstruksikan kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan melakukan tracking dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Ketua Umum DPP PKB itu juga berpesan kepada seluruh anggota DPR, Kesetjenan termasuk tenaga ahli agar selalu menaati protokol kesehatan. "Meski sudah divaksin, kita tetap mematuhi prokes, sehingga tidak tertular virus COVID-19," katanya.
Baca: Muhadjir: Lockdown Mikro di Tingkat RT Saja, Agar Ekonomi Tetap Berjalan