TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta daerah lain mencontoh penanganan Covid-19 di Desa Bantengan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala Mikro (PPKM Mikro) dan karantina wilayah (lockdown). Salah satu desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur itu memberlakukan lockdown mikro usai munculnya klaster Covid-19 akibat hajatan pernikahan.
"Jadi, kita tidak boleh mengunci seluruh daerah kemudian dinyatakan merah. Zona merah itu paling di tingkat RT, RW, bahkan mungkin beberapa keluarga. Dan itulah yang di-lockdown. Sehingga ekonomi masih berjalan dan Covid-19 masih bisa dikendalikan," ujar Muhadjir dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Jumat, 18 Juni 2021.
Dari hasil tracing yang dilakukan, sebanyak 66 orang dinyatakan positif atau reaktif Covid-19 usai tes cepat antigen. Mereka yang bergejala ringan diangkut ke rumah sakit, kemudian yang masih sehat di-lockdown di RT-nya sampai bebas Covid-19.
Muhadjir menyebut, fenomena klaster hajatan dan pernikahan di daerah pedesaan harus diwaspadai. Menurut dia, adanya pesta pernikahan yang meriah bisa memicu klaster Covid-19 seperti di Desa Bantengan. "Kemarin kan kalau hajatan sederhana, mungkin ini tidak terjadi klaster. Ini kan hajatan ada nanggap reog (kesenian reog), kemudian datang para pengunjung itu kerumunan tanpa mematuhi protokol kesehatan," ujar Muhadjir.
Ia mengecek langsung kondisi karantina wilayah dan isolasi mandiri di Dukuh Bulurejo, Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, kemarin. Pihak Pemerintah Kabupaten telah menyediakan bantuan kebutuhan bahan pangan bagi warga yang melakukan isolasi mandiri bersama keluarganya.
Akses masuk dan keluar kawasan yang dihuni warga dua RT di dukuh tersebut ditutup. Portal bertuliskan "Sedang Melaksanakan Isolasi Mandiri" dipasang. "Saya sangat apresiasi karena dari pihak aparat desa peka sekali. Ketika ada gejala dilakukan tracing dan ketemulah benar kasus-kasus itu," ujarnya.
Tokoh Muhammadiyah itu menekankan, pencegahan virus corona bukan hanya tugas aparat dan Satgas Covid-19 saja, tetapi juga bergantung kesadaran masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan.
"Kalau misalnya aparat saja tidak bisa, itu tidak mungkin. Karena kuncinya kesadaran masyarakat untuk selalu mengontrol kegiatan, saling mengingatkan selalu pakai masker, sebetulnya sederhana," tuturnya.
Sebagai informasi, sesuai data yang dikeluarkan oleh laman resmi infocovid19.jatimprov.go.id, jumlah kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Madiun hingga 17 Juni mencapai 213 orang. Secara total, kasus Covid-19 di Kabupaten Madiun mencapai 4.066 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 3.606 orang di antaranya telah sembuh, 213 orang masih dalam perawatan, dan 247 orang meninggal dunia.
DEWI NURITA
Baca: Satgas: Pembentukan Posko Covid-19 Terhambat Lambatnya Kucuran Anggaran