TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan ada perbedaan keterangan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) soal tes wawasan kebangsaan (TWK).
Hal ini terungkap usai Komnas HAM memeriksa Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Kamis, 17 Juni 2021 di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat.
"BKN sendiri beberapa hari yang lalu sudah kami periksa dan kami mendapatkan sesuatu yang agak berbeda antara standing yang diceritakan kepada kami oleh KPK," kata Anam seusai pemeriksaan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 17 Juni 2021.
Anam mengatakan dalam pemeriksaan yang berjalan hampir selama lima jam itu, Komnas mendalami alasan dan dasar hukum pelaksanaan TWK sebagai syarat alih jabatan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Komnas juga mempertanyakan alasan tes dilakukan secara wawancara dan bukan tertulis seperti pada umumnya.
Ia sendiri masih enggan merinci perbedaan tersebut. Namun, Anam menegaskan perbedaan keterangan yang muncul di antar KPK dan BKN, sangat penting dan substansial.
"Ada yang soal substansial yang ini mempengaruhi secara besar, kok kenapa ada hasil 75 pegawai KPK (orang tak lulus) dan hasil seribu dua ratus sekian. Secara substansial itu ada dan secara teknis itu juga ada. Jadi enggak bisa kami sebutkan," kata Anam soal TWK ini.
Baca juga: Cerita Gagal Panen OTT Gara-gara TWK