INFO NASIONAL – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kembali terpilih sebagai anggota Deputi Governing Body (GB) International Labour Organization (ILO) dari kelompok pekerja. Penujukan Iqbal berlangsung dalam acara International Labour Conference (ILC) ke-109 yang diadakan secara daring di Jenewa, Swiss.
Selain itu, pemerintah Indonesia juga telah terpilih sebagai Anggota Reguler GB ILO periode 2021-2024 dari Government Electoral College dengan perolehan suara 210 dari 230 total suara pada pemilihan yang berlangsung 14 Juni 2021.
Kabar tersebut mendapat apresiasi Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Diharapkan, kolaborasi antara pemerintah dengan serikat pekerja dan serikat buruh menjadi lebih erat. “Dengan keanggotaan reguler Pemerintah Indonesia dan Said Iqbal sebagai anggota Deputi di GB ILO, ke depan diharapkan koordinasi dengan kolaborasi Pemerintah dan SP/SB dan juga kelompok pengusaha akan semakin kuat dan baik untuk bersama-sama mendorong isu-isu ketenagakerjaan yang menjadi kepentingan nasional,” kata Menaker Ida di Jakarta pada Kamis, 17 Juni 2021.
GB-ILO merupakan badan eksekutif Sekretariat ILO atau International Labour Office yang terdiri dari 56 negara dan memegang peranan strategis dalam memutuskan kebijakan, anggaran, program-program, serta pemilihan Dirjen ILO. Sebagai Anggota Reguler GB-ILO, Indonesia juga memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO.
Ida mengatakan, keanggotaan reguler GB ILO memiliki nilai strategis, mengingat Indonesia akan memiliki hak suara dan voting dalam berbagai pembahasan tata kelola ILO, khususnya dalam pembahasan pertemuan GB ILO dan proses pemilihan Direktur Jenderal ILO.
“Dengan posisi sebagai Anggota Regular GB ILO dimaksud, Indonesia juga akan menjadi koordinator negara-negara ASEAN di ILO. Posisi penting ini harus dimanfaatkan secara optimal dalam meningkatkan kerja sama tripartit antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja dalam menyelesaikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan,” ujar Menaker Ida.
Menjadi Anggota Reguler GB ILO memungkinkan peran Indonesia lebih besar dalam tata kelola ILO, antara lain peningkatan Peran ILO dalam mendukung negara anggota dari ekonomi berkembang untuk mempromosikan social justice (keadilan sosial) dan decent work, serta pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan, khususnya SDG 8.
Indonesia juga mendorong demokrasi dalam tata kelola ILO, terutama Amandemen 1986 dari Konstitusi ILO. Salah satu isinya adalah penghapusan negara-negara Chief Industrial Importance dan distribusi geografis sumber daya manusia di Kantor ILO, termasuk mengingat masih minimalnya WNI yang bekerja. (*)