TEMPO.CO, Jakarta - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memenuhi panggilan Komnas HAM ihwal laporan dari pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK), pada Kamis, 17 Juni 2021. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya telah mempersiapkan jawaban bagi Komnas HAM.
"Dalam pertemuan hari ini, KPK sudah menyiapkan informasi yang dibutuhkan dan akan disampaikan kepada Komnas HAM," kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis.
Ali mengatakan semua keputusan yang dikeluarkan dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN diambil oleh seluruh pimpinan secara kolektif kolegial. Karena itu, dalam pemanggilan hari ini Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang datang mewakili pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi.
"Kehadiran KPK hari ini merupakan tindak lanjut setelah sebelumnya KPK meminta penjelasan mengenai informasi apa yang diminta dan akan dikonfirmasi oleh Komnas HAM," kata Ali.
Ali berharap kehadiran KPK bisa memberikan penjelasan yang lengkap mengenai beberapa hal yang ingin digali, khususnya mengenai pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK. "KPK senantiasa menghormati tugas, pokok, dan fungsi semua lembaga negara yang menjadi mitra kerja KPK," kata Ali.
Baca juga: Kepala BKN Bilang Informasi Proses TWK Pegawai KPK Jadi Rahasia Negara