Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gus Menteri Ingatkan Tanggung Jawab Pejabat Kemendes yang Baru

image-gnews
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar
Iklan
 INFO NASIONAL - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar melantik pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT di Operasional Room, kantor Kemendes PDTT,  Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
 
Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan surat Keputusan Presiden Nomor 78/TPA/2021 dan Keputusan Mendes PDTT Nomor 43 Tahun 2021. Dilanjutkan dengan pembacaan naskah pengambilan sumpah jabatan oleh Gus Menteri, sapaan akrab Mendes PDTT, Halim Iskandar.
 
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan oleh Luthfiyah Nurlaela dan Bito Wikantosa yang disaksikan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemendes PDTT, Ekatmawati, dan Staf Ahli Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal, Ansar Husen.
 
Mengawali sambutannya, Gus Menteri mengucapkan selamat kepada pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya tersebut.Menurutnya, di mana pun dan di level apa pun dalam mengemban jabatan akan ada dua hal yang tidak bisa dipisahkan, yaitu tanggung jawab dan masalah.
 
Oleh karena itu, ia meminta pejabat di lingkungan Kemendes PDTT tidak hanya berpikir tanggung jawab saja, tapi juga berpikir masalahnya, begitu pun sebaliknya.“Itu adalah sebuah konsekuensi di mana pun kita berada, jadi apa pun, di level apa pun,” ujarnya.
 
“Yang penting bagi kita adalah tegak lurus, pada tugas dan tanggung jawab yang sudah dibebankan dan kemudian melaksanakannya dengan sebaik-baiknya, dengan senantiasa bertumpu pada kepentingan kesejahteraan masyarakat Indonesia sesuai dengan wilayah tugas kita,” katanya melanjutkan.
 
Gus Menteri menambahkan, sinergitas dan soliditas semua pihak sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang dibebankan ke Kemendes PDTT.
 
Menurutnya, dengan adanya sinergitas dan soliditas yang kuat akan berdampak secara maksimal dalam  capaian kinerja Kemendes PDTT.“Tentu kita berharap kekompakan, kebersamaan, untuk terus bersama-sama melaksanakan tugas-tugas yang kita emban secara maksimal,” tuturnya.
 
Berikut tiga nama pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kemendes PDTT yang dilantik hari ini. Pertama, Prof. Dr. Luthfiyah Nurlaela, M.Pd sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
 
Kedua,  Sugito, S.Sos., MH sebagai Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDTT. Ketiga, Bito Wikantosa, S.S., M. Hum sebagai Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Kemendes PDTT (*)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mendes Abdul Halim Iskandar Sebut Tuntutan Dana Desa Rp 5 Miliar Per Tahun Akan Dikabulkan

20 November 2023

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDDT) Abdul Halim Iskandar, memanen kentang granola untuk ekspor bersama petani muda di Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 21 Februari 2023. Kentang granola yang diekspor ke Singapura tersebut dikelola kelompok tani, Bumdes, dan eksportir PT Elevarm dengan kemampuan produksi 16 ton kentang per minggu dan buncis sekitar 1,5 ton per minggu. TEMPO/Prima Mulia
Mendes Abdul Halim Iskandar Sebut Tuntutan Dana Desa Rp 5 Miliar Per Tahun Akan Dikabulkan

Mendes Abdul Halim Iskandar menjamin tuntutan dana desa sebesar Rp 5 miliar per desa per tahun akan dikabulkan.


Pemilu 2024, Mendes Abdul Halim Iskandar Ingatkan Bahaya Tidak Netralnya Perangkat Desa

20 November 2023

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beri pembekalan KKN di UGM Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Pemilu 2024, Mendes Abdul Halim Iskandar Ingatkan Bahaya Tidak Netralnya Perangkat Desa

Mendes Abdul Halim Iskandar menyatakan kepala desa dan perangkat desa harus netral pada Pemilu 2024 karena mereka akan menjadi KPPS.


Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

27 Oktober 2023

Kemendes Buka Seleksi Tim Teknis dan Fasilitator, 275 Kuota untuk Lulusan S1

Total kebutuhan tim teknis dan fasilitator Kemendes untuk lulusan S1 mencapai 275 orang.


Pemerintah Prediksi Angka Kemiskinan Ekstrem pada Akhir Tahun Ini 0,8 Persen, Ini Penjelasan Lengkapnya

5 Agustus 2023

Aktivitas warga yang tinggal di pemukiman padat pinggiran kali kawasan Kebon Kacang, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Jumlah penduduk miskin ekstrem berkurang dari 5,80 juta jiwa pada bulan Maret 2021 menjadi 5,59 juta jiwa pada bulan Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Prediksi Angka Kemiskinan Ekstrem pada Akhir Tahun Ini 0,8 Persen, Ini Penjelasan Lengkapnya

Pemerintah memprediksi angka kemiskinan ekstrem di Indonesia turun menjadi 0,9 hingga 0,8 persen pada akhir tahun 2023. Atas dasar apa prediksi itu?


Berharta Rp101 Miliar, Ini Daftar Aset Budi Arie yang Kini Jadi Menkominfo Baru

17 Juli 2023

Presiden Joko Widodo melantik Budi Arie Setiadi sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023. ANTARA/Desca Lidya Natalia
Berharta Rp101 Miliar, Ini Daftar Aset Budi Arie yang Kini Jadi Menkominfo Baru

Harta kekayaan Budi Arie Setiadi berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN), sebesar Rp101 miliar per 31 Desember 2022.


Ingin BUMDes Tiap Desa Berstatus Badan Hukum, Kemendes Sebutkan Keuntungannya

30 Juni 2023

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar beri pembekalan KKN di UGM Yogyakarta. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ingin BUMDes Tiap Desa Berstatus Badan Hukum, Kemendes Sebutkan Keuntungannya

Kemendes PDTP mendorong Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang telah ada di setiap desa untuk berstatus badan hukum.


TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

10 Mei 2023

Ketua Bawaslu Bangka Belitung E.M Osykar mangungkapkan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Kemendes. Tenaga Pendamping Profesional Kemendes disebut mengerahkan Tenaga Pendamping Desa merekrut relawan untuk mendukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Muhaimin Iskandar sebagai Capres pada Pemilu 2024. TEMPO/SERVIO AMANDA
TPP Kemendes Rekrut Relawan Untuk PKB dan Muhaimin Iskandar, Bawaslu Babel Sebut Ada Pelanggaran Pemilu

Bawaslu Bangka Belitung menyatakan pengerahan TPP Kemendes merekrut relawan untuk PKB dan Muhaimin Iskandar sebagai pelanggaran Pemilu.


Anggaran 2022 Terserap 96,5 Persen, Kemendes Ungkap Penyebab dan Solusinya

16 Februari 2023

Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 Agustus 2021. Rapat tersebut membahas laporan keuangan pemerintah pusat dalam APBN 2020, realisasi APBN 2021 dan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/ Lembaga (RKA-KL) 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggaran 2022 Terserap 96,5 Persen, Kemendes Ungkap Penyebab dan Solusinya

Kemendes PDTT mencatat realisasi serapan anggaran tahun 2022 mencapai Rp2,87 triliun atau 96,50 persen.


Aplikasi Desanesha ITB Sasar Daerah 3T, Gandeng Kementerian Desa

11 Februari 2023

LPPM ITB membuat aplikasi Desanesha untuk menampung masalah kepala desa di Indonesia. (Dok.LPPM ITB)
Aplikasi Desanesha ITB Sasar Daerah 3T, Gandeng Kementerian Desa

ITB dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menjalin kerja sama penggunaan aplikasi Desanesha.


Bupati Bintan Terima Penghargaan Bakti Ekonomi Desa

3 Februari 2023

Bupati Bintan Terima Penghargaan Bakti Ekonomi Desa

Prestasi ini membuktikan adanya sinergi yang kuat antara Pemkab Bintan dan Pemerintahan Desa dalam merealisasikan berbagai program