Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Kenapa Istilah PRT Lebih Baik Ketimbang ART Apalagi Pembantu

image-gnews
Massa perempuan pekerja rumah tangga (PRT) melakukan senam saat aksi May Day atau Hari Buruh Internasional di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Massa perempuan pekerja rumah tangga (PRT) melakukan senam saat aksi May Day atau Hari Buruh Internasional di kawasan Thamrin, Jakarta, 1 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hari pekerja rumah tangga (PRT) internasional dirayakan pada Rabu, 16 Juni 2021 di seluruh dunia. Salah satu diskusi yang mencuat adalah kenapa masyarakat harus menggunakan istilah pekerja rumah tangga ketimbang asisten rumah tangga (ART) apalagi pembantu

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan saat ini PRT dan ART adalah dua istilah yang paling sering digunakan. Namun di antara keduanya, Lita mengatakan istilah pekerja dalam pekerja rumah tangga, lebih tepat dipakai.

"Itu kan memang masuk dalam hubungan kerja dengan unsur-unsur ada perintah, ada majikan, ada pekerjaan yang dikerjaan, dan ada pekerjanya," kata Lita kepada Tempo, Rabu, 16 Juni 2021.

Berbeda dengan istilah asisten rumah tangga yang juga secara harafiah berarti pembantu. Lita mengatakan istilah ini hanya menyerap dari kata assistant di bahasa Inggris, namun tak mengubah esensi bahwa artinya adalah pembantu.

Pembantu, bisa diartikan sebagai orang yang membantu, dan bisa jadi tanpa imbalan. Berbeda dengan PRT yang secara orientasi adalah seorang pekerja. "Kalau PRT kan memang kerja untuk mencari imbalan," kata Lita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lita pun mengatakan istilah PRT juga lebih diterima secara internasional, karena sesuai dengan Konvensi International Labour Organization (ILO) 189 tentang kerja layak bagi pekerja rumah tangga. Saat itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono hadir di Konvensi pada 16 Juni 2011.

"Ia menyatakan bahwa Indonesia akan meratifikasi dan menggunakan konvensi itu sebagai acuan. Tapi hingga saat ini, RUU Perlindungan PRT ini belum juga keluar," kata Lita.

Baca juga: Ini 7 Alasan Kenapa RUU Perlindungan PRT Harus Disahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

15 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

18 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.


International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

20 hari lalu

Massa aksi menyuarakan penegakan hak-hak perempuan dan minoritas gender dalam peringatan International Women's Day Jogja 2024 di Bundaran UGM, pada Jumat 8 Maret 2024. TEMPO/Rachel Farahdiba R
International Women's Day Jogja 2024: Suarakan Tuntutan untuk Perempuan dan Minoritas Gender

Pada peringatan International Women's Day (IWD) Jogja 2024, para peserta membawa tuntutan berbeda yang menarik perhatian massa aksi. Apa tuntutannya?


Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

27 hari lalu

Ilustrasi perkosaan. prameyanews7.com
Pengadilan Malaysia Tolak Banding Mantan Dewan Perkosa PRT Indonesia

Pengadilan Malaysia menolak banding mantan anggota dewan Paul Yong Choo Kiong yang dinyatakan bersalah memperkosa PRT asal Indonesia


Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

30 hari lalu

Ilustrasi penyekapan. qu.edu
Kasus Penyekapan PRT di Jakarta Barat, Polisi Periksa 4 Saksi Termasuk Majikan

Polisi telah memeriksa 4 saksi dalam kasus penyekapan PRT di Tanjung Duren Jakarta Barat.


Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

37 hari lalu

Kuasa Hukum Isabela Pule, J.M Atamou (lengan panjang) di kantin Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, 20 Februari 2024. Foto: Boyke Sinurat
Kuasa Hukum Pertanyakan Kelanjutan Kasus Isabela Pule, PRT Asal NTT Korban Kekerasan Majikan ke Polres Jakarta Barat

Tim Kuasa Hukum Isabela Pule, seorang PRT asal NTT mempertanyakan sudah sejauh mana pemeriksan oleh Polres Metro Jakarta Barat.


Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

25 Januari 2024

Ilustrasi aborsi. PEDRO ARMESTRE/AFP/Getty Images
Sejoli PRT di Bawah Umur Bunuh Bayinya yang Baru Lahir di Kloset

Pekerja Rumah Tangga (PRT) di Cipayung, Jakarta Timur, bunuh bayinya yang baru lahir di kloset klinik aborsi.


Suami Istri Indonesia Dihukum 35 Tahun di Malaysia karena Bunuh Majikan Lansia

11 Desember 2023

Kuala Lumpur, Malaysia. REUTERS
Suami Istri Indonesia Dihukum 35 Tahun di Malaysia karena Bunuh Majikan Lansia

Sepasang suami istri asal Indonesia dijatuhi hukuman 35 tahun penjara oleh Pengadilan Malaysia karena membunuh majikan mereka yang sudah lansia.


Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Mengaku Kangen Suami dan Anak

10 Desember 2023

Tim gabungan Lapas Kelas IIA Tangerang dan Polsek Karawaci dibantu Polsek Kasui, Lampung,  menangkap Nurmawati, tahanan yang kabur sejak Rabu lalu, pada Sabtu 9 Desember 2023. FOTO/Dokumen Polsek Karawaci.
Tahanan Kabur dari Lapas Tangerang Mengaku Kangen Suami dan Anak

Nurmawati, tahanan kabur dari Lapas Tangerang, disergap di rumah ibunya di Lampung pada hari keempat pelariannya.