TEMPO.CO, Jakarta – Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, menyoroti terhentinya puluhan ribu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) di internal kepolisian. “Ada 60 ribu SPDP yang saat ini mangkrak,” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi Hukum bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit, di DPR, Rabu, 16 Juni 2021.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat ini pun mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan mangkraknya 60 ribu SPDP tersebut agar masyarakat mendapatkan keadilan. Selain itu, Benny juga menyoroti masih adanya campur aduk perkara perdata dan pidana. Dua hal tersebut secara hukum memiliki penanganan yang berbeda.
Benny juga menyinggung adanya status yang digantungkan oleh Polri. Misalnya, orang dengan status tersangka dibiarkan terbelangkai. “Tanpa penyelesaian kasusnya,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Hukum DPR menggelar rapat perdana dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit. Dalam paparannya, Sigit mengungkapkan sejumlah kasus yang tengah ditangani Polri. Mulai dari perkara pembunuhan 6 laskar FPI, kasus narkoba, hingga kasus terorisme.
Baca juga: Kapolri Beberkan Perkembangan Kasus Unlawful Killing Laskar FPI