TEMPO.CO, Jakarta - Nanik Supartini kaget saat ditanya seberapa sering berada di luar rumah oleh majikannya pada Mei 2021. Pekerja rumah tangga (PRT) berusia 40 tahun itu mengatakan sang majikan takut Nanik membawa virus ke rumahnya di tengah Pandemi Covid-19 ini.
"Padahal beliau yang sering mengumpulkan banyak orang di rumah buat buka bersama. Itu kan diskriminasi buat saya," kata Nanik kepada Tempo, Senin, 14 Juni 2021.
Nanik menjadi salah satu dari jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang bekerja di tengah pandemi. Ia telah menjadi PRT sejak 1995, namun baru di awal pandemi lalu, April 2020, ia menganggur karena diputus kontrak secara sepihak oleh majikannya yang merupakan warga Cina.
Pada Maret 2021 lalu, Nanik akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan lagi. Kali ini di keluarga asal Indonesia. Namun pandemi Covid-19 banyak membawa resiko kerja yang lebih besar pada pekerjaan Nanik.
Meski diminta tak banyak keluar rumah oleh majikannya, namun Nanik harus tetap pergi ke pasar untuk berbelanja dan keperluan lainnya. Belum lagi, berbagai keperluan alat pelindung diri harus disediakan sendiri oleh Nanik.
"Hand sanitizer, masker, itu saya harus beli sendiri. Kan lumayan berat juga buat saya," kata Nanik.
Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, mengatakan diskriminasi semacam ini memang rentan terjadi pada pekerja rumah tangga di masa pandemi. Theresia juga mengatakan pandemi ini membuat banyak pekerja rumah tangga yang terpaksa dirumahkan.
"Kami melihat situasi pekerja rumah tangga menjadi semakin buruk dan potensial memicu kemiskinan baru," kata Theresia kepada Tempo, Kamis, 10 Juni 2021.
Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan dari data yang ia himpun, ada 276 kasus kekerasan ekonomi terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi selama masa pandemi. Kasus paling sering terjadi adalah PHK, upah tak dibayar, THR tak dibayar, dan pemotongan upah.
Lita juga mengatakan beban kerja dan waktu kerja PRT selama pandemi semakin berat. Pasalnya, banyak pekerja rumah tangga yang diminta majikannya untuk menginap di rumah dan tak pulang. "Dengan menginap jam kerja mereka lebih panjang. Soalnya anak-anak majikan kan belajar di rumah, mereka minta ini itu hingga malam. Beban kerja lebih besar, jam kerja lebih besar," kata Lita.
Baca juga: 7 Alasan Kenapa RUU Perlindungan PRT Harus Disahkan