Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nasib PRT di Tengah Pandemi, Semakin Rentan Mengalami Diskriminasi

image-gnews
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 22 Desember 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Perempuan Bangkit Menggugat berunjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta, Ahad, 22 Desember 2019. Dalam aksinya, mereka menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dan RUU Masyarakat Adat menjadi Undang-Undang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Nanik Supartini kaget saat ditanya seberapa sering berada di luar rumah oleh majikannya pada Mei 2021. Pekerja rumah tangga (PRT) berusia 40 tahun itu mengatakan sang majikan takut Nanik membawa virus ke rumahnya di tengah Pandemi Covid-19 ini.

"Padahal beliau yang sering mengumpulkan banyak orang di rumah buat buka bersama. Itu kan diskriminasi buat saya," kata Nanik kepada Tempo, Senin, 14 Juni 2021.

Nanik menjadi salah satu dari jutaan pekerja rumah tangga di Indonesia yang bekerja di tengah pandemi. Ia telah menjadi PRT sejak 1995, namun baru di awal pandemi lalu, April 2020, ia menganggur karena diputus kontrak secara sepihak oleh majikannya yang merupakan warga Cina.

Pada Maret 2021 lalu, Nanik akhirnya bisa mendapatkan pekerjaan lagi. Kali ini di keluarga asal Indonesia. Namun pandemi Covid-19 banyak membawa resiko kerja yang lebih besar pada pekerjaan Nanik.

Meski diminta tak banyak keluar rumah oleh majikannya, namun Nanik harus tetap pergi ke pasar untuk berbelanja dan keperluan lainnya. Belum lagi, berbagai keperluan alat pelindung diri harus disediakan sendiri oleh Nanik.

"Hand sanitizer, masker, itu saya harus beli sendiri. Kan lumayan berat juga buat saya," kata Nanik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Theresia Iswarini, mengatakan diskriminasi semacam ini memang rentan terjadi pada pekerja rumah tangga di masa pandemi. Theresia juga mengatakan pandemi ini membuat banyak pekerja rumah tangga yang terpaksa dirumahkan.

"Kami melihat situasi pekerja rumah tangga menjadi semakin buruk dan potensial memicu kemiskinan baru," kata Theresia kepada Tempo, Kamis, 10 Juni 2021.

Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), Lita Anggraini mengatakan dari data yang ia himpun, ada 276 kasus kekerasan ekonomi terhadap pekerja rumah tangga yang terjadi selama masa pandemi. Kasus paling sering terjadi adalah PHK, upah tak dibayar, THR tak dibayar, dan pemotongan upah.

Lita juga mengatakan beban kerja dan waktu kerja PRT selama pandemi semakin berat. Pasalnya, banyak pekerja rumah tangga yang diminta majikannya untuk menginap di rumah dan tak pulang. "Dengan menginap jam kerja mereka lebih panjang. Soalnya anak-anak majikan kan belajar di rumah, mereka minta ini itu hingga malam. Beban kerja lebih besar, jam kerja lebih besar," kata Lita.

Baca juga: 7 Alasan Kenapa RUU Perlindungan PRT Harus Disahkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

11 jam lalu

CEO Boeing Dave Calhoun. Foto : Boeing
CEO Boeing Dave Calhoun Bersiap Mundur, Melawan Badai Sepanjang Kepemimpinannya

CEO Boeing Dave Calhoun memutuskan mengundurkan diri pada akhir tahun ini. Apa alasannya?


Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Ketentuan dan Bunyi Pasal Penistaan Agama yang Menjerat Panji Gumilang

Panji Gumilang dijerat Pasal Penodaan Agama, penghinaan terhadap agama di Indonesia masih mengacu pada Pasal 156a KUHP.


Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

7 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Beredar Video Seorang Suami Diduga Sekap Istri di Kandang Sapi, Komnas Perempuan Bilang Begini

Beredar video yang memperlihatkan seorang istri diduga disekap di kandang sapi oleh suaminya di Jember, Jawa Timur. Komnas Perempuan buka suara.


Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

10 hari lalu

Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat 12 Juni 2020. Sebanyak 436 TKI Ilegal tersebut nantinya akan dipulangkan ke daerah asalnya di 22 provinsi. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Intip Besaran Gaji WNI Jadi PRT Ilegal di Malaysia, Berakhir di Tahanan Imigrasi

Malaysia menangkap 158 pekerja migran ilegal, termasuk dari Indonesia. Berapa besarnya gaji PRT di Malaysia hingga nekat menjadi TKI ilegal?


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

14 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

15 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

15 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

15 hari lalu

Sejumlah aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut agar DPR RI dan Pemerintah membahas dan mengesahkan Rancangan Undang Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR Ungkap Alasan RUU PPRT Tak Kunjung Disahkan

Hingga saat ini tidak terlalu banyak pihak yang menganggap RUU PPRT penting untuk segera disahkan.


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

16 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

18 hari lalu

Aktivis dari Aliansi Pekerja Rumah Tangga (PRT) menggelar aksi mogok makan di depan Gedung DPR RI, Senin, 14 Agustus 2023. Mereka berencana melakukan aksi mogok makan setiap hari ,dari pukul 10.00-17.00 WIB sampai RUU PPRT disahkan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mangkrak 20 Tahun, Apa Itu RUU PPRT yang Belum Juga Disahkan DPR?

Dua dekade RUU Perindungan Pekerja Rumah Tangga mangkrak tidak disahkan. Ini penjelasan mengenai RUU PPRT.