TEMPO.CO, Jakarta - Inisiator Vaksin Nusantara Letnan Jenderal TNI (Purn) Terawan Agus Putranto meminta dukungan Komisi VII DPR RI agar vaksin besutannya itu bisa diizinkan lanjut ke tahap uji klinis fase III.
"Mudah-mudahan nanti dukungan Komisi VII bisa terwujud dengan legalitas uji klinis III. Karena uji klinis kok dilarang itu baru terjadi di sini," ujarnya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Rabu, 16 Juni 2021.
Sebelumnya, penelitian vaksin Nusantara dihentikan setelah menuai polemik. Apalagi Badan Pengawas Obat dan Makanan tak meluluskan uji klinis fase I. Belakangan, Kementerian Kesehatan, BPOM, dan Kepala Staf Angkatan Darat meneken MoU yang isinya agar penelitian fokus pada pengembangan sel dendritik untuk meningkatkan imunitas, bukan pengembangan vaksin Covid-19.
Menurut Terawan, nota kesepahaman ini akan menghambat riset vaksin Nusantara menuju uji klinis fase III. "Dengan kesepakatan tiga pejabat itu sudah jelas di situ, tidak boleh uji klinis, aturan itu mengikat. Kalau kami taat, ya kami harus berhenti," ujar eks Menteri Kesehatan itu.
Untuk itu, mantan Menteri Kesehatan ini meminta bantuan parlemen agar mendorong pemerintah meninjau ulang MoU tersebut. "Kami mohon bantuan teman-teman di Komisi VII agar kami diijinkan menyelesaikan riset, karena ini tinggal selangkah lagi menuju uji klinis III," ujarnya.
Ia menyebut dari hasil uji klinis fase I oleh tim peneliti Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr. Kariadi Semarang menunjukkan bahwa imunitas vaksin Nusantara masih awet pada bulan ketiga setelah penyuntikan.
Selanjutnya, berdasarkan hasil penelitian uji klinis fase II di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto juga tidak menunjukkan efek samping yang serius pada seluruh subjek hingga pekan keempat.
Komisi VII kemudian menyatakan dukungan. "Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak kelanjutan uji klinis Fase III Vaksin Nusantara tersebut sesuai dengan kaidah uji klinis," demikian kesimpulan RDP yang dibacakan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno.
Baca juga: Ini Jawaban Terawan Terhadap Kritik Riset Vaksin Nusantara