TEMPO.CO, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyetujui usulan pembongkaran jalur sepeda di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta.
Menurut dia, langkah itu untuk menyelesaikan polemik bersepeda di Ibu kota. “Kami setuju, untuk masalah permanen akan dibongkar saja,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi Hukum Dewan, Rabu, 16 Juni 2021.
Sigit melanjutkan, lembaganya juga akan melakukan studi banding ke beberapa negara lain untuk belajar mengenai lajur sepeda dan aturan yang mengaturnya.
Selain itu, menurut mantan ajudan Presiden Joko Widodo ini, kepolisian juga akan menggelar rapat bersama ihwal aturan. Yang akan dibahas nanti, kata dia, mengenai jam penggunaan sepeda, serta luas wilayahnya. “Kami akan koordinasikan dengan Menteri Perhubungan dan Pemprov DKI,” katanya.
Sigit melanjutkan, dia akan menugaskan Kapolda di luar Jakarta untuk melakukan pembahasan mengenai jalur sepeda. Misalnya, kata dia, membahas mengenai lajur sepeda yang akan tetap ada, pembatasan waktu bebas bersepeda. Semua hal itu dilakukan agar tidak mengganggu pengguna jalan lainnya. “Mudah-mudahan bisa dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengevaluasi lajur sepeda yang terbentang di Jalan Sudirman-Thamrin, Jakarta. “Jangan sampai ada lagi isu diskriminasi, antara pengguna jalan, sepeda road bike dan sepeda lipat,” ujarnya dalam rapat kerja, Rabu, 16 Juni 2021.
Menurut Sahroni, jalur sepeda itu justru menimbulkan isu diskriminasi bagi pengguna jalan. Karena itu, Bendahara Umum Partai NasDem ini menyarankan agar salah satu akhir dari evaluasi tersebut adalah pembongkaran lajur sepeda. Musababnya, lajur sepeda itu sempat menimbulkan perpecahan di masyarakat karena ada salah satu komunitas sepeda yang menyampaikan perkataan tidak pandas terhadap pengendara motor.
Jika jalur sepeda sudah dibongkar, Sahroni mengatakan, maka semua pengguna jalan bisa menggunakan lajur manapun. Dan kalau timbul risiko, hal itu menjadi tanggung jawab masing-masing pengendara di jalan.
Baca juga: Gaduh Pesepeda Dimanjakan, Anggota DPRD DKI Ini Kritik Anies Baswedan