TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin meminta semua pihak tidak berpuas diri atas capaian penurunan indeks potensi radikalisme di Indonesia.
“Kita tidak boleh berpuas diri dulu. Karena ke depannya kita masih dihadapkan pada ancaman ekstremisme dan radikal terorisme yang selalu bermetamoforsis dengan banyak pola,” kata Ma’ruf dalam peluncuran pelaksanaan Perpres Rencana Aksi Pencegahan dan Penanggulangan Esktremisme, Rabu, 16 Juni 2021.
Dalam survei BNPT, indeks potensi radikalisme pada 2020 mencapai 14,0 pada skala 0-100. Angka tersebut menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai skala 38,4.
Ma’ruf mengatakan, ancaman ekstremisme dan radikalisme yang mengarah terorisme selalu mengusung isu-isu yang tidak sejalan ideologi Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI. “Ancaman ini telah menciptkaan kondisi rawan serta gangguan atas stabilitas dan keamanan nasional,” katanya.
Menurut Ma’ruf, pembukaan UUD 1945 menyebutkan bahwa pemerintah dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah. Karena itu, pemerintah memiliki mandat, komitmen, dan dasar hukum yang kuat untuk melakukan pencegahan dan penindakan dalam rangka pemberantasan tindak pidana terorisme, sebagai amanat konstitusi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi, kata mantan Ketua MUI ini, juga telah menegaskan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan tidak ada kaitannya dengan agama apapun.
“Semua ajaran agama menolak terorisme apapun alasannya. Saya juga ingin menegaskan bahwa tidak satu pun agama mengajarkan penganutnya untuk melakukan ekstremisme dan terorisme,” kata Ma'ruf Amin.