TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, zona Bandung Raya dinyatakan siaga satu kasus Covid-19. “Jangan datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan karena kita sedang siaga satu,” kata dia di Bandung, Selasa, 15 Juni 2021.
Emil, sapaan akrabnya, mengatakan, Bandung Raya dinyatakan siaga satu karena dua daerah terbesarnya di sana tersebut masuk dalam zona merah. Sekaligus tingkat keterisian rumah sakitnya di atas 70 persen.
Dua wilayah Bandung Raya yang masuk zona merah tersebut ialah Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.
Sementara tingkat keterisian rumah sakit atau Bed Occupancy Ratio (BOR) Bandung Raya, dikutip dari data Pusat Koordinasi dan Informasi Covid-19 Jawa Barat (Pikobar), per hari ini, Selasa, 15 Juni 2021, berada di angka 88 persen. Sementara BOR Jawa Barat sendiri menembus 73,49 persen.
“Karena minggu ini dua wilayah besarnya zona merah yaitu KBB (Kabupaten Bandung Barat) dan Kabupaten Bandung. Kemudian wilayah Bandung Raya ini keterisian rumah sakitnya sudah melebihi standar WHO maupun nasional yang di angka 70 persen,” kata Emil.
Ia mengatakan, pemberlakuan siaga 1 Covid-19 untuk Bandung Raya diikuti dengan sejumlah pembatasan untuk semua kabupaten/kotanya.
“Khusus Bandung Raya, karena kombinasi dari rumah sakti dan zona merahnya berbasis kota kabupaten, maka seluruh wilayah harus dalam satu keterkendalian,” kata dia.
Emil mengatakan, pembatasan yang diberlakukan diantaranya pemberlakuan Work From Home (WFH). “Seluruh Bandung Raya di instruksikan untuk Work From Home. Yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri), 75 persen segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah, dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami,” kata dia.
Ia juga meminta wisatawan untuk tidak datang dulu ke Bandung Raya. “Kami menghimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya sampai tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya. Khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di KBB, ramai ada di Kabupaten Bandung, kebetulan zona merah,” kata Ridwan Kamil.
Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang, Zona Merah Harus Terapkan WFH 75 Persen