TEMPO.CO, Jakarta - Daftar nama 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), namun dianggap bisa dibina lagi mulai terungkap. Staf Humas KPK, Ita Khoiriyah mengaku menjadi salah satu dari deretan nama tersebut.
Perempuan yang akrab dipanggil Tata itu mengatakan dia dan beberapa kawannya mendapatkan email berjudul Rapat Tindak Lanjut TWK dari Sekretaris Jenderal dan Pelaksana Harian Kepala Biro SDM KPK pada Jumat kemarin. “Tidak tahu maksudnya apa,” kata dia di akun Twitternya, Senin malam, 14 Juni 2021.
Belakangan, kata dia, Plh Kepala Biro SDM menghubunginya menyampaikan bahwa orang yang diajak rapat adalah mereka yang masuk daftar pembinaan setelah TWK. Seperti diketahui, dalam rapat 25 Mei 2021, KPK dan sejumlah kementerian memutuskan bahwa dari 75 pegawai yang gagal TWK, 24 bisa ‘dibina’, sementara sisanya masuk daftar merah.
Tata mengatakan menolak hadir pada undangan pertama, karena TWK tidak transparan. Buktinya, kata dia, hingga saat ini sejumlah pegawai telah meminta hasil TWK lengkap, namun belum diberikan. Meski demikian, Tata akhirnya hadir dalam undangan rapat yang kedua.
Dalam rapat itu, pejabat KPK menyampaikan kronologi munculnya 24 nama dalam rapat 25 Mei 2021. Disampaikan pula bahwa pembinaan akan dimulai pada Juli. Sebanyak 24 pegawai bisa mengikuti pembinaan, asalkan mau menyerahkan surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan, mengikuti tes kembali dan bersedia tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara bila tidak lulus tes.
Merespon penjelasan itu, Tata memberikan banyak protes. Dia menganggap TWK selama ini tidak transparan. Hasil TWK pegawai bahkan belum diberikan, meskipun hasil itu merupakan hak setiap orang yang mengikuti tes. Atas pernyataan itu, Tata mengatakan pejabat KPK justru mengatakan bahwa permintaan data itu sedang diupayakan karena sampai sekarang KPK belum memilikinya. Padahal, pada 5 Mei 2021, diketahui pimpinan KPK melakukan rapat untuk membuka hasil tes yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara.
Dengan kondisi itu, Tata menilai pembinaan yang akan dilakukannya sangat janggal. “Jadi saya hanya mau mempertimbangkan pembinaan tersebut kalau saya dibuka informasi bahan hasil asesment saya yang menyimpulkan bahwa saya Tidak Memenuhi Syarat,” kata dia.
Rabu, 9 Juni 2021, Tata kembali menerima surat elektronik dari Biro SDM KPK yang menginformasikan bahwa Sekjen telah menerbitkan Surat Keputusan tentang pembinaan. Menurut dia, SK itu aneh, sebab tidak menjadikan hasil TWK sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan pembinaan. “Gaib bener hasil TWK ini,” kata dia. Dia mempertanyakan apakah surat kesediaan itu seperti jebakan baru. Pimpinan, kata dia, seolah memberi kesempatan pembinaan, tapi ujungnya tetap tidak diangkat menjadi ASN.
Dia menilai pelaksanaan tes ulang ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar hasil asesmen menjadi bahan perbaikan. Namun, pembinaan ulang pegawai justru menggunakan sistem gugur.
Tata mengatakan bukannya tidak percaya diri untuk mengikuti tes ulang. Namun, dia sulit percaya dengan sistem TWK yang tidak terbuka dan tak jelas tanggung jawabnya. Terlebih, kata dia, pembinaan yang ditawarkan kepada 24 pegawai KPK ini tidak jelas konsepnya. “Apa saja materinya, berapa lama durasinya, bagaimana hak & kewajiban pegawai selama pembinaan, status pegawai, siapa penyelenggara pembinaan dan anggarannya, semua masih gelap,” ujar Tata.
Baca: Polemik TWK, Pekan Ini Komnas HAM Panggil Lagi Firli Bahuri Cs