Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

24 Pegawai KPK Dibina Lagi, Hasil TWK Dianggap Masih Gaib

Reporter

image-gnews
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Daftar nama 24 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), namun dianggap bisa dibina lagi mulai terungkap. Staf Humas KPK, Ita Khoiriyah mengaku menjadi salah satu dari deretan nama tersebut.

Perempuan yang akrab dipanggil Tata itu mengatakan dia dan beberapa kawannya mendapatkan email berjudul Rapat Tindak Lanjut TWK dari Sekretaris Jenderal dan Pelaksana Harian Kepala Biro SDM KPK pada Jumat kemarin. “Tidak tahu maksudnya apa,” kata dia di akun Twitternya, Senin malam, 14 Juni 2021.

Belakangan, kata dia, Plh Kepala Biro SDM menghubunginya menyampaikan bahwa orang yang diajak rapat adalah mereka yang masuk daftar pembinaan setelah TWK. Seperti diketahui, dalam rapat 25 Mei 2021, KPK dan sejumlah kementerian memutuskan bahwa dari 75 pegawai yang gagal TWK, 24 bisa ‘dibina’, sementara sisanya masuk daftar merah.

Tata mengatakan menolak hadir pada undangan pertama, karena TWK tidak transparan. Buktinya, kata dia, hingga saat ini sejumlah pegawai telah meminta hasil TWK lengkap, namun belum diberikan. Meski demikian, Tata akhirnya hadir dalam undangan rapat yang kedua.

Dalam rapat itu, pejabat KPK menyampaikan kronologi munculnya 24 nama dalam rapat 25 Mei 2021. Disampaikan pula bahwa pembinaan akan dimulai pada Juli. Sebanyak 24 pegawai bisa mengikuti pembinaan, asalkan mau menyerahkan surat pernyataan bersedia mengikuti pelatihan, mengikuti tes kembali dan bersedia tidak diangkat menjadi aparatur sipil negara bila tidak lulus tes.

Merespon penjelasan itu, Tata memberikan banyak protes. Dia menganggap TWK selama ini tidak transparan. Hasil TWK pegawai bahkan belum diberikan, meskipun hasil itu merupakan hak setiap orang yang mengikuti tes. Atas pernyataan itu, Tata mengatakan pejabat KPK justru mengatakan bahwa permintaan data itu sedang diupayakan karena sampai sekarang KPK belum memilikinya. Padahal, pada 5 Mei 2021, diketahui pimpinan KPK melakukan rapat untuk membuka hasil tes yang diserahkan oleh Badan Kepegawaian Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kondisi itu, Tata menilai pembinaan yang akan dilakukannya sangat janggal. “Jadi saya hanya mau mempertimbangkan pembinaan tersebut kalau saya dibuka informasi bahan hasil asesment saya yang menyimpulkan bahwa saya Tidak Memenuhi Syarat,” kata dia.

Rabu, 9 Juni 2021, Tata kembali menerima surat elektronik dari Biro SDM KPK yang menginformasikan bahwa Sekjen telah menerbitkan Surat Keputusan tentang pembinaan. Menurut dia, SK itu aneh, sebab tidak menjadikan hasil TWK sebagai pertimbangan dalam pelaksanaan pembinaan. “Gaib bener hasil TWK ini,” kata dia. Dia mempertanyakan apakah surat kesediaan itu seperti jebakan baru. Pimpinan, kata dia, seolah memberi kesempatan pembinaan, tapi ujungnya tetap tidak diangkat menjadi ASN.

Dia menilai pelaksanaan tes ulang ini bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta agar hasil asesmen menjadi bahan perbaikan. Namun, pembinaan ulang pegawai justru menggunakan sistem gugur.

Tata mengatakan bukannya tidak percaya diri untuk mengikuti tes ulang. Namun, dia sulit percaya dengan sistem TWK yang tidak terbuka dan tak jelas tanggung jawabnya. Terlebih, kata dia, pembinaan yang ditawarkan kepada 24 pegawai KPK ini tidak jelas konsepnya. “Apa saja materinya, berapa lama durasinya, bagaimana hak & kewajiban pegawai selama pembinaan, status pegawai, siapa penyelenggara pembinaan dan anggarannya, semua masih gelap,” ujar Tata.

Baca: Polemik TWK, Pekan Ini Komnas HAM Panggil Lagi Firli Bahuri Cs

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kiri) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba, KPK Berharap Bukan Modus Hindari Pengetatan Aturan

Hakim Pengadilan Tipikor mengabulkan permohonan Syahrul Yasin Limpo untuk pindah rumah tahanan dari Rutan KPK ke Rutan Salemba


Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

7 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Dugaan Korupsi Tol Trans Sumatera, Sejumlah Pejabat Hutama Karya Diperiksa KPK

KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.


Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

9 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Hakim Perintahkan Rumah Rafael Alun Dikembalikan, KPK Ajukan Kasasi

Jaksa KPK resmi mengajukan kasasi atas putusan pengadilan soal penyitaan salah satu aset milik Rafael Alun Trisambodo


Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

9 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024.  Humas Kejagung
Terpopuler: Grab Evaluasi SOP Pelayanan Buntut Kasus Pemerasan, Pesawat Jet Pribadi Harvey Moeis untuk Sandra Dewi

Terpopuler: Grab Indonesia evaluasi SOP pelayanan buntut kasus pemerasan, deretan barang mewah dari Harvey Moeis untuk artis Sandra Dewi.


Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

17 jam lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

17 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

18 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

1 hari lalu

Tambang Freeport. Istimewa
Jokowi Utamakan Negosiasi Saham Freeport sebelum Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat

Presiden Jokowi mengutamakan negosiasi saham Freeport sebelum memberi perpanjangan izin ekspor kosentrat.


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

1 hari lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.