INFO NASIONAL- Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi meminta Atase bidang Ketenagakerjaan harus menjalankan empat peranan strategis agar hubungan pemerintah dengan negara penempatan tetap terjalin harmonis.
Empat peranan utama yang mesti dilaksanakan tersebut, yakni memberi perlindungan kepada PMI, memberi masukan dalam penyusunan kebijakan, membangun hubungan baik dengan stakeholder di negara penempatan, dan mempromosikan bidang-bidang ketenagakerjaan sekaligus mencari peluang pasar kerja di negara penempatan.
"Keempat peran utama tersebut harus benar-benar dilaksanakan dengan baik, agar hubungan bilateral dengan negara penempatan terjalin dengan harmonis," ujar Anwar dalam sambutannya saat memberikan pembekalan bagi Calon Atase, Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan di Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Jakarta, Senin, 14 Juni 2021.
Menurut Anwar, perwakilan Indonesia tersebut memiliki tugas membantu Menteri Ketenagakerjaan di negara yang diwakilinya untuk melakukan promosi, kerjasama, fasilitasi, pengamatan dan diplomasi di bidang ketenagakerjaan dengan negara tempat mereka bertugas.
"Selama ini, atase/staf teknis dan kepala ketenagakerjaan dikonotasikan hanya berperan mengurusi PMI. Namun sesungguhnya, atase/staf teknis Kepala Bidang ketenagakerjaan merupakan wakil Kemnaker atau pemerintah di negara-negara penempatan," kata Anwar Sanusi.
Anwar menambahkan, pembekalan Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan ini merupakan rangkaian seleksi setelah menerima pembekalan sebelumnya oleh Kementerian Luar Negeri.
Dari proses seleksi yang sudah dilakukan, lanjut Anwar, didapatkan 12 orang Atase/Staf Teknis Ketenagakerjaan dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan. Mereka terbagi delapan orang Atase ditempatkan pada KBRI Abu Dhabi, Saudi Arabia, Kuala Lumpur, Bandar Seri Begawan, Amman, Kuwait City, Doha, dan Seoul."Satu orang Kepala Bidang Tenaga Kerja ditempatkan pada KDEI Taipei, dan tiga orang staf teknis ditempatkan pada KBRI Singapura, KJRI Hongkong dan Jeddah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Pengembangan SDM Kemnaker, Helmiaty Basri dalam laporannya mengatakan pembekalan pada 14-16 Juni 2021 ini merupakan kegiatan pengetahuan dan pembekalan teknis yang akan diberikan kepada Calon Atase, Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan oleh para pemateri. Materi yang akan disampaikan cukup beragam yang mencakup bidang ketenagakerjaan.
"Melalui pembekalan ini, diharapkan para Atase/Staf Teknis dan Kepala Bidang Ketenagakerjaan mengikuti dengan sungguh-sungguh. Sehingga ilmu dan informasi yang didapat pada pembekalan mendukung dalam menjalankan peran, fungsi dan tugasnya di negara penempatan masing-masing," kata Helmiaty.(*)