TEMPO.CO, Jakarta - Polres Pandeglang, Banten menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam premanisme dalam kegiatan operasi Bina Kusuma yang merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. "Kita melakukan operasi premanisme dan kegiatan pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan masyarakat," kata Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi, mengutip Antara, Ahad, 13 Juni 2021
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Pandeglang dan mewujudkan situasi keamanan yang kondusif.
Dalam kegiatan ini, Polres Pandeglang berhasil menjaring enam orang yang diduga preman atau pelaku pungli di wilayah Kota Pandeglang. "Terhadap orang yang diduga preman itu, selanjutnya akan dilakukan pembinaan apabila ada yang mengarah pada pelanggaran hukum," ujarnya.
Kapolres juga mengimbau pada masyarakat menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silakan melapor ke Polres Pandeglang atau ke Polsek terdekat dan bisa juga menghubungi call center 110.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila menjadi korban atau melihat dan mendengar aksi premanisme silakan laporkan ke Polres Pandeglang atau Ke Polsek terdekat, kami siap melayani,” ujar Wahyudi ihwal operasi premanisme dan pungli.
Baca juga: Kapolri Instruksikan ke Polda: Preman Segera Dibersihkan, Tangkap dan Tuntaskan