TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom mendukung pernyataan Majelis Rakyat Papua (MRP). Sebelumnya, MRP menginginkan revisi Undang-Undang Otonomi Khusus atau UU Otsus Papua dievaluasi menyeluruh.
“Saya sependapat dengan MRP, betapa perlunya UU Otsus tersebut dievaluasi secara menyeluruh,” kata Gomar lewat keterangannya, Jumat, 11 Juni 2021.
Gomar mengatakan, revisi UU Otsus tidak bisa hanya bicara tentang anggaran atau dana otsus yang sudah digelontorkan pemerintah pusat. Hingga kini, kata dia, ada beberapa amanat UU Otsus yang tak dihiraukan. Seperti menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu, pembentukan Komnas HAM Papua, pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.
Ketua MRP Timoteus Morib menyesalkan pembahasan revisi UU Otsus tak melibatkan MRP. “Padahal Pasal 77 UU 21/2001 tentang Otsus Papua itu jelas mengatakan bahwa perubahan atas UU ini dengan melibatkan rakyat Papua yang diwakili oleh MRP dan DPRP,” kata Timoteus dalam pertemuannya dengan pimpinan PGI.
Timoteus melihat kesungguhan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam membangun Papua. Namun, MRP sebagai bagian dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Papua dan lahir dari amanat UU Otsus sama sekali belum pernah bertemu Presiden. “Kami berharap Nawacita dan blusukannya Presiden bisa berkolaborasi dengan MRP, dalam semangat pendekatan kultural,” ujarnya.
Ia pun berharap PGI dapat menjembatani komunikasi kepada Presiden agar dapat menyampaikan harapan dan aspirasi MRP.
Sekretaris Umum PGI, Jacky Manuputty mengatakan, berbicara mengenai Papua haruslah melibatkan gereja. Sehingga, gereja akan terus mendukung penyelesaian masalah Papua secara menyeluruh dengan penuh martabat.
Jacky juga mengungkapkan kekecewaannya karena berbagai institusi hanya membangun narasi dan berbicara tentang apa yang telah dilakukan untuk Papua, tanpa pernah berpikir sebagai bangsa besar untuk mengakui bersalah dan memohon maaf pada Papua.
“PGI juga prihatin dengan diabaikannya lembaga MRP dalam berbagai kebijakan di Papua, terutama dalam isu pemekaran dan perdasus,” ujar Jacky.
PGI berpendapat penyelesaian masalah Papua haruslah dari hati, kejujuran dan keseriusan, melalui pendekatan kultural dan kemanusiaan, sebagaimana berkali-kali diungkapkan oleh Presiden.
“Pendekatan kultural itu mestinya haruslah dengan dan melalui Majelis Rakyat Papua, sebagai lembaga resmi negara yang mewadahi representasi kultural (agama, adat dan perempuan),” ucapnya soal revisi UU Otsus Papua.
Baca juga: MRP Minta Pemerintah Revisi UU Otsus Papua Menyeluruh