TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi I DPR segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP). Menurut dia, kehadiran undang-undang tersebut sedang dibutuhkan saat ini.
"Kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan (RUU PDP) secepat mungkin. Bila perlu ketika waktu reses, kami minta untuk mengerjakan pembahasannya," kata Dasco, Kamis, 10 Juni 2021.
Menurut dia, pembahasan RUU PDP sudah diperpanjang dua kali. Ketika Komisi I meminta perpanjangan pembahasannya, pimpinan DPR meminta waktu untuk mengevaluasi sejauh mana RUU tersebut dibahas di Komisi I.
Dilihat dari hasil evaluasi, menurut Dasco, pembahasan yang dilakukan Komisi I sudah mencapai target. Namun, karena saat itu banyak libur sehingga pembahasannya menjadi terhambat. "Setelah diadakan evaluasi, kemungkinan besar dalam Rapat Bamus terdekat kami akan meminta Komisi I DPR untuk segera memulai kembali pembahasan RUU PDP," tuturnya.
Ia menyatakan dalam Rapat Bamus tersebut akan dilihat materi dan lama waktu pembahasan RUU PDP apakah sudah sesuai atau belum. Ternyata, materi yang sudah dicapai dengan waktu yang sudah diberikan sudah sesuai.
"Ternyata tidak ada hal-hal yang lain kecuali itu dan kesimpulan kami, kemungkinan besar dalam Bamus terdekat akan meminta Komisi I DPR untuk segera menyelesaikan pembahasan RUU PDP," kata Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu ihwal RUU Perlindungan Data Pribadi.
Baca juga: 279 Juta Data Bocor, Komisi Informasi Desak Sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi