TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meminta aplikasi BTS Meal atau menu promosi baru yang dikeluarkan McDonald's di Kota Surabaya, Jawa Timur, dihentikan karena menyebabkan kerumunan warga.
"Yang bikin kerumunan itu adalah aplikasi BTS-nya. Itu yang kami minta dihentikan. Penjualan lainnya tetap boleh dilaksanakan," kata Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto, Rabu, 9 Juni 2021.
Ia memperingatkan Satgas Covid-19 Mandiri McDonalsd's harus aktif untuk mengurai dan mencegah agar tidak terjadi kerumunan. Menurut dia, ada tiga gerai McDonald's di Kota Surabaya yang sempat diperingatkan Satpol PP dan kepolisian, yakni di Jalan Basuki Rachmat, Plaza Marina dan Jalan Yonosuwoyo.
"Jadi tidak ada yang disegel. Cuma yang di Plaza Marina diberikan denda administrasi karena kerumunannya padat dan satgas Covid-19 mandirinya tidak jalan. Sedangkan yang di Jalan Basuki Rachmat dilakukan penghentian penjualan BTS oleh Polsek Genteng," ujarnya.
Kapolsek Genteng Kompol Hendry Kennedy meminta manajemen McDonald's di Jalan Basuki Rachmat untuk menutup operasional sementara. "Kami minta tutup dulu pukul 13.30 WIB. Karena makin ramai, potensi kerumunannya besar. Orang ramai, dari ojol juga ada promo BTS-BTS itu," ujar Kennedy.
Selain itu, Kennedy juga mengimbau kepada pengelola McDonald's setempat agar melakukan komunikasi dengan manajemen pusat tentang rekayasa dan teknis evaluasi penjualan sesuai protokol kesehatan.
Diketahui, McDonald's merilis produk makanan, yakni BTS Meals yang merupakan kerja sama restoran itu dengan grup penyanyi asal Korea Selatan, BTS. Adapun BTS Meals yang berlaku mulai Rabu ini hanya bisa dipesan secara lantatur (layanan tanpa turun/drive thru) dan juga bisa melalui aplikasi jasa pengantaran daring dengan ojek daring.
Baca juga: Covid-19 di Bangkalan Melonjak, Warga Madura Masuk Surabaya Wajib Rapid Antigen