Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jokowi Setujui Revisi Terbatas, Mahfud MD Tegaskan UU ITE Tak Akan Dicabut

Reporter

Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menko Polhukam Mahfud MD menjadi pembicara kunci saat seminar nasional untuk memperingati HUT Ke-6 Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jakarta, Selasa 15 Desember 2020. Seminar tersebut membahas tema Pengelolaan Perbatasan Laut Republik Indonesia. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md menyatakan bahwa tim kajian sudah menyelesaikan tugas menelaah sejumlah pasal dalam UU ITE dan merampungkan draf pedoman implementasinya. Berdasarkan hasil kajian yang dilakukan, akan ada revisi terbatas terhadap UU ITE.

"Tadi kami sudah laporan kepada presiden dan sudah disetujui untuk dilanjutkan," ujar Mahfud dalam konferensi pers, Selasa, 8 Juni 2021.

Mahfud menyebut revisi UU ITE dilakukan terbatas yang menyangkut substansi. "Ada empat pasal yang akan direvisi yaitu pasal 27, 28, 29, dan 36," ujarnya

Selain revisi terhadap empat pasal itu, akan ada penambahan pasal baru di revisi UU ITE, yakni Pasal 45C. "Itu semua untuk menghilangkan multitafsir, pasal karet dan kriminalisasi yang kata masyarakat sipil banyak terjadi," ujar Mahfud.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahfud MD memastikan, pemerintah tak akan mencabut UU ITE. "Kita perbaiki tanpa mencabut UU ITE, karena undang-undang itu masih sangat diperlukan untuk mengatur lalu lintas komunikasi kita lewat dunia digital," ujar bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

DEWI NURITA

Baca: Pemerintah akan Tambah Pasal Pidana dalam UU ITE, Bagaimana Revisi Pasal Karet?

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

2 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

3 jam lalu

The Danger of President Jokowi 's Intervention in Presidential Election

President Jokowi has openly said that he will not be neutral in the 2024 Presidential Election.


Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

5 jam lalu

Presiden Jokowi berfoto selfie dengan warga saat mengunjungi pasar Chow Kit bersama PM Malaysia Anwar Ibrahim di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. REUTERS/Hasnoor Hussain
Anwar Ibrahim Puji Jokowi Tak Capek saat Ajak Blusukan ke Pasar

Total hampir 45 menit Jokowi dan Anwar mengelilingi pasar serta berdialog dengan pedagang.


Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo mengenakan pakaian adat Bangka Belitung saat menyampaikan pidato dalam rangka penyampaian laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato dalam rangka HUT ke-77 Kemerdekaan RI pada sidang tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Ungkap Kerumitan Pemakzulan Jokowi yang Diajukan Denny Indrayana

Denny Indrayana mengirim surat menyarankan DPR RI menggunakan hak angket memakzulkan Jokowi.


Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

9 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers di Seri Perdana di Putrajaya, Malaysia, 8 Juni 2023. Malaysian Department of Information/Azali Ariffin/Handout via REUTERS
Minyak Sawit Terancam Aturan Deforestasi Uni Eropa, Jokowi Ajak Malaysia Melawan

Jokowi mengajak Malaysia meningkatkan kerja sama untuk melawan apa yang disebutnya 'diskriminasi' terhadap produk minyak sawit negara mereka


Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo disambut Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (Rakernas) 2023 di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Viral Video Jokowi Puji Ganjar Pranowo, Begini Bunyi Pujiannya

Video Jokowi memuji Ganjar Pranowo viral di media sosial. Begini bunyi pujiannya. Tapi, bagaimana komentar PDIP terkait video tersebut?


Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

10 jam lalu

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan tim litigasi hukum Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Rudi Marjono datang ke Komisi III DPR untuk menyerahkan data dan bukti kasus korupsi BTS 4G Kominfo, Kamis, 8 Juni 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo, MAKI Desak DPR Buat Surat Pernyataan Tak Pernah Terima Aliran Duit

MAKI sudah mengirimkan surat tantangan agar DPR membuat pernyataan tak pernah menerima aliran duit korupsi BTS Bakti Kominfo. Tapi belum ada tanggapan


KCIC Pede Kereta Cepat Beroperasi Agustus Ini, Kemenhub dan 3 Konsultan Disebut Menolak dan Rekomendasikan..

10 jam lalu

Electronic multiple unit CIT 2201 atau kereta cepat inspeksi memasuki stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat,  saat uji coba dari Tegalluar sampai Stasiun Halim Jakarta, pada Senin, 22 Mei 2023. Dalam uji coba kereta ini membutuhkan sekitar 80 menit untuk sekali perjalanan dari Tegalluar sampai Halim. TEMPO/Prima mulia
KCIC Pede Kereta Cepat Beroperasi Agustus Ini, Kemenhub dan 3 Konsultan Disebut Menolak dan Rekomendasikan..

Pengopersian proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung per Agustus ini terancam tertunda karena Kemenhub dan 3 konsultan disebut menolak rencana itu.


Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim melakukan swafoto dengan pedagang saat melakukan blusukan di Pasar Chow Kit, Kuala Lumpur, Kamis (8/6/2023). (ANTARA/Virna P Setyorini)
Jokowi dan Anwar Ibrahim Blusukan ke Pasar Chow Kit, Disambut Ratusan WNI

Presiden Jokowi bersama Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim blusukan di Pasar Chow Kit di pusat kota Kuala Lumpur, Kamis


Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Jokowi Teken Perpres Pembangunan Bandara VVIP IKN

Jokowi menyatakan alasan pembangunan bandara VVIP untuk menunjang dan mempercepat pembangunan infrastuktur ibu kota baru tersebut.