TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita di kanal nasional Tempo.co yang terjadi sepanjang Senin, 7 Juni 2021 layak diangkat kembali. Ketiga berita tersebut mengenai Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, MA yang memperberat hukuman terdakwa kasus suap pergantian antar-waktu anggota DPR, dan kepolisian yang ikut membantu pencarian buronan Harun Masiku.
Ridwan Kamil: Saya Lone Ranger
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku lebih banyak mengelola sendiri media sosialnya. Dia mencontohkan, postingan admin akan memiliki penanda khusus. “Ada admin. Kalau ada admin, postingannya akan ada tanda *admin. Kalau enggak ada tulisannya admin, itu berati saya,” kata dia.
Ia mengatakan media sosial diibaratkannya sebagai jurnal. “Media sosial adalah jurnal visual saya. Konten pun kadang saya produksi sendiri karena saya punya background visual, jadi lebih familiar dengan aplikasi-aplikasi visual,” kata dia.
Dia juga kerap memanfaatkan media sosialnya untuk membantu UMKM. “Dengan follower sebanyak ini saya juga manfaatkan media sosial saya untuk mengendorse brand lokal dan UMKM lainnya. Semoga bermanfaat,” kata dia.
Salah satu media sosialnya adalah Instagram. Pengikutnya saat ini sudah menembus 13,8 juta berasal dari seluruh Indonesia.
“Saya pernah ke Swedia, diperkenalkanya sebagai Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat yang populasi Instagramnya melebihi populasi negara Swedia karena populasi Swedia hanya 10 juta,” katanya.
Gubernur yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku tidak berniat menaikkan elektabilitas lewat media sosial. “Media sosial adalah jurnal visual saya. Saya mengunggah semua kegiatan dan program kedinasan di sana agar masyarakat Jabar khususnya tahu apa yang sedang saya kerjakan,” kata dia.
MA perberat hukuman eks KPU Wahyu Setiawan
Mahkamah Agung memperberat hukuman mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan menjadi 7 tahun penjara. Majelis hakim tingkat kasasi juga menghukum Wahyu membayar denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.