TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri diduga berniat memecat 75 pegawai begitu hasil Tes Wawasan Kebangsaan keluar. Rencana itu diduga tertunda setelah nama-nama pegawai yang tidak lolos keburu bocor ke publik.
KPK pertama kali menerima hasil TWK dari Badan Kepegawaian Negara pada 27 April 2021. Menurut sumber Indonesialeaks, dua hari kemudian atau pada 29 April 2021 diadakan rapat pimpinan di ruang rapat utama lantai 15 gedung Merah Putih KPK. Rapat itu beragendakan persiapan pembukaan hasil TWK. Dalam rapat itu, Firli diduga meminta pegawai yang dianggap Tidak Memenuhi Syarat atau tidak lolos TWK langsung diberhentikan pada 1 Juni 2021.
“Pegawai TMS (tak memenuhi syarat) diminta mengundurkan diri pada 1 Juni, kalau tidak akan diberhentikan,” kata sumber Indonesialeaks yang mengetahui isi rapat.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango disebut mendukung pernyataan Firli. Ia meminta anak buahnya untuk segera mengeksekusi usulan itu. Nawawi tidak merespon panggilan dan pesan WhatsApp dari tim Indonesialeaks.
Tapi, seorang pejabat Biro Hukum KPK meminta usul itu dipertimbangkan kembali, sebab rawan digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Seorang pejabat Sekretariat Jenderal KPK mendukung pertimbangan Biro Hukum. Ia menyarankan pegawai TMS diberikan pendidikan dan pelatihan. Namun, usul itu ditolak. “Waduh, enggak bisa. Harus diberhentikan 1 Juni. Atau mereka kita minta mengundurkan diri,” kata sumber tersebut menirukan ucapan Firli.
Setelah rapat itu, Pimpinan KPK pertama kali mengumumkan garis besar hasil TWK pada 5 Mei 2021. Konferensi pers digelar setelah media massa menuliskan bahwa ada 75 pegawai yang tidak lulus dan terancam diberhentikan. Kontroversi soal TWK ini membuat Presiden Joko Widodo memberikan pernyataan pada 17 Mei 2021. Jokowi meminta agar hasil TWK tidak dijadikan dasar kelulusan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.
Firli akhirnya buka suara soal polemik 75 pegawai KPK yang gagal TWK dalam konferensi pers di kantornya, pada 20 Mei 2021. Firli mengatakan pimpinan KPK tidak memiliki masalah dengan pegawai KPK. "Kami ingin pastikan sampai hari ini, tidak pernah KPK memberhentikan, tidak pernah KPK memecat, dan tidak pernah juga berpikir KPK untuk memberhentikan dengan hormat maupun tidak hormat," kata Firli kala itu.
Nasib 75 pegawai akhirnya ditentukan dalam rapat koordinasi antara KPK dengan BKN pada 25 Mei 2021. Hasilnya, KPK memecat 51 pegawai karena dianggap tidak bisa dibina, sementara 24 sisanya diharuskan mengikuti pendidikan wawasan kebangsaan kembali. Kepada publik, Firli mengklaim telah memperjuangkan untuk menyelamatkan anak buahnya. “Pimpinan KPK sudah memperjuangkan kawan-kawan kami,” kata dia.
Ketika dikonfirmasi ulang oleh Indonesialeaks, Firli Bahuri membantah ada skenario untuk menyingkirkan 75 pegawai lewat tes kebangsaan. Ia mengatakan pegawai yang tersingkir murni karena tes. “Tidak ada kaitannya, orang lulus, tidak lulus karena dia sendiri,” kata dia di DPR, 3 Juni 2021.
Baca juga: Cerita Dugaan Firli Bahuri Ngotot Gelar TWK, Berdalih Banyak Taliban di KPK
*Liputan ini merupakan kolaborasi konsorsium Indonesialeaks. Yaitu Jaring.id, Tirto.id, Majalah Tempo, Koran Tempo, Tempo.co, The Gecko Project, KBR, Suara.com, Independen.id.