TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik bakal melakukan asesmen terhadap tiga Kepolisian Daerah guna melihat penerapan standar operasional prosedur (SOP) telah sesuai HAM atau tidak. Hal ini berkaitan dengan masih adanya laporan kekerasan terhadap tahanan.
Tiga Kepolisian Daerah itu adalah Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, dan Kepolisian Daerah Papua.
"Kami mau lihat bagaimana sistem mulai dari mereka ditahan, kemudian diperiksa, aspek kesehatan, hingga apakah dia punya hak berkomunikasi dengan keluarganya. Apakah sudah cukup bagus memenuhi standar HAM? Terutama yang berkaitan dengan konferensi anti torture (penyiksaan) itu," ujar Damanik di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat pada Senin, 7 Juni 2021.
Sebab, kata Damanik, masih kerap terjadi aksi penyiksaan dilakukan oleh anggota polisi. Hasil asesmen nantinya akan menggambarkan kesalahan dalam penerapan SOP selama ini. Komnas HAM pun akan mempresentasikan langsung kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Asesmen dulu kemudian setelah itu ada dialog konstruktif. Nanti hasil asesmen, hasilnya kami bentangkan untuk mencari solusi bersama-sama," kata Damanik.
Lebih lanjut terkait pemilihan wilayah Kepolisian Daerah yang menjadi sampel, Damanik menjelaskan alasannya. Untuk Papua, menurut dia, sudah menjadi rahasia umum jika banyak tahanan politik yang mengalami kekerasan.
Lalu untuk Sulawesi Tengah, berkaitan dengan penahanan pelaku terorisme, dan Metro Jaya lantaran berada di ibukota sehingga memiliki masalah yang kompleks. "Tiga daerah ini krusial," ucap Damanik.
ANDITA RAHMA
Baca: Tim Forensik Unhas Bakal Autopsi Jenazah Pendeta Yeremias Zanambani