Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejumlah Anggota KPPS 2019 Ajukan Judicial Review UU Pemilu, Kenapa?

image-gnews
Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Warga memasukkan jarinya ke dalam tinta usai Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Jalan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Rabu, 24 April 2019. Pemilu ulang tersebut dilakukan kembali karena pada pemungutan suara 17 April lalu terdapat pemilih pemegang form A5 yang mencoblos 5 surat suara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu Serentak 2019 mengajukan judicial review Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi.

"Saya harapkan banyak orang menjadi terbuka bagaimana kami sebagai penyelenggara pemilu ad hoc di tingkat bawah, bagaimana pemilu ini lebih manusiawi baik secara aturan maupun secara prakteknya," kata Dimas Permana Hadi, salah satu pengaju JR yang merupakan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Sleman, dalam diskusi daring, Ahad, 6 Juni 2021.

Dimas melihat keputusan pemerintah meneruskan pemilu serentak atau model lima kotak tidak didahului dengan kajian komprehensif dan pelibatan partisipasi semua pihak. Padahal, di lapangan penyelenggaraan model ini dinilai sangat merepotkan para panitia penyelenggara pemilu.

Dimas menyebut pemilu serentak ini membuat kotak suara sangat banyak dan tak bisa seluruhnya diakomodir oleh tingkat desa. Tak semua desa memiliki ruangan untuk menyimpan kotak sebanyak itu. Selain itu, pemilih A5 yang mendaftar, hanya dijatah dari 2,5 persen cadangan surat suara. Padahal di lapangan, Dimas mengatakan jumlahnya sangat kurang.

"Di hari H, dengan jumlah pemilih dan kotak suaranya yang banyak, banyak surat suara yang kurang, terutama surat suara presiden. kita kebingungan, bagaimana pemilih A5 datang tapi surat suara gak ada," kata Dimas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belum lagi proses rekapitulasi suara Pileg yang juga rumit karena melibatkan banyak Partai Politik dengan masing-masing Calegnya yang bisa berjumlah sampai 10 calon. Proses ini disebut Dimas bisa berjalan sampai lebih dari 10 jam.

Hal ini lah yang menurut Dimas memicu banyak petugas KPPS kelelahan dan bahkan menyebabkan kematian pada petugas penyelenggara pemilu pada 2019 lalu. Karena itu, ia berharap banyak judicial review ini secara serius dapat ditanggapi oleh MK.

"Kalau kita teruskan pemilu seperti ini, jangan sampai kita warga sebagai penyelenggara pemilu ad hoc, dengan niat kita sebagai ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan pemilu, malah membahayakan fisik kita," kata Dimas soal materi judicial review UU Pemilu.

Baca juga: Golkar Tolak Revisi UU Pemilu

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

2 hari lalu

Pelajar menerima paket makan siang gratis yang diberikan oleh Relawan Gerakan Masif Prabowo Gibran Rakabuming Raka (Gemparr) di Nganjuk, Jawa Timur. ANTARA/HO-Gemparr
Relawan Prabowo-Gibran Bagikan Makan Siang Gratis di Jawa Timur

Relawan Prabowo-Gibran disebutkan masih gunakan dana swadaya dan donatur untuk penuhi program makan siang gratis tersebut.


Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Komisi II DPR Sebut Undang-Undang Pemilu Perlu Direvisi

Sejumlah hal perihal pelaksanaan Pemilu 2024 disorot anggota Komisi II DPR.


DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

2 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kiri) dan Saan Mustopa (kanan) saat memimpin rapat dengar pendapat soal perubahan PKPU no. 8 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024. Komisi II DPR RI bersama dengan Kemenkumham, Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP menyetujui perubahan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Kepala Daerah bersama yang telah disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pilkada. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Terkejut KPU Gunakan Anggaran Pemilu untuk Sewa Private Jet hingga Apartemen

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung meminta penjelasan dari KPU perihal penggunaan anggaran Pemilu 2024.


Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

3 hari lalu

Yayuk Basuki. TEMPO/Dwianto Wibowo
Hari Olahraga Nasional: Petenis Legendaris Yayuk Basuki, Penyumbang Medali Emas Terbanyak di Asian Games

Hari Olahraga nasional (Haornas) mengingatkan beberapa atlet yang kerap mengharumkan nama bangsa, atlet tenis Yayuk Basuki, salah satunya.


AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

4 hari lalu

Ketua DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjawab pertanyaan wartawan saat dia ditemui di kantor pusat Demokrat, Jakarta, Selasa (27/8/2024). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
AHY Kenang Kandasnya Koalisi di Pilpres 2024: Ujian di Luar Kontrol

Partai Demokrat berkoalisi dengan NasDem dan PKS di Pilpres 2024. AHY digadang-gadang jadi calon wakil presiden untuk mendampingi Anies Baswedan.


Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

4 hari lalu

Kamala Harris dan Donald Trump. FOTO/Erin Schaff/Pool via REUTERS dan REUTERS/Mike Segar
Tim Kampanye Donald Trump Cari Cara Menangkan Suara dari Kalangan Kulit Hitam

Donald Trump disarankan membeberkan apa yang sudah dilakukannya untuk masyarakat dan perubahan apa yang disorongkannya dalam pilpres 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

4 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

5 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Profil Arief Rosyid, Komandan TKN Fanta yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

10 hari lalu

Arief Rosyid. Foto: Istimewa
Profil Arief Rosyid, Komandan TKN Fanta yang Dukung RK-Suswono di Pilkada Jakarta

Komandan TKN Fanta Arief Rosyid mengungkapkan sedang mempersiapkan branding untuk RK-Suswono menghadapi Pilkada Jakarta.


Pidato Prabowo di Rapimnas Gerindra: Keberlanjutan hingga Ungkit Nilai 11 dari 100

10 hari lalu

Ketua Umum Prabowo Subianto saat Apel Kader Partai Gerindra di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu 31 Agustus 2024 malam. ANTARA/Walda Marison/aa.
Pidato Prabowo di Rapimnas Gerindra: Keberlanjutan hingga Ungkit Nilai 11 dari 100

Pidato Prabowo Subianto dalam Rapimnas Gerindra di GBK menyita perhatian karena kutipannya yang menuai kontroversi.