TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 12 orang perwakilan dari 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) melakukan audiensi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Kamis, 3 Juni 2021. Beberapa hari sebelumnya, mereka juga beraudiensi dengan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI).
Harun Al Rasyid, salah satu penyelidik KPK yang tak lolos TWK, menyatakan bahwa tujuan mereka bersafari ke ormas dan lembaga keagamaan untuk menunjukkan bahwa pegawai KPK merupakan satu kesatuan yang utuh yang selama ini dapat bekerja dalam lingkungan yang beragam tanpa bersinggungan terkait masalah agama dan keyakinan.
"Kami ingin menunjukkan bahwa tuduhan-tuduhan, fitnah-fitnah bahwa di dalam tubuh kami itu ada intoleransi, talibanisme, radikalisme, tidak benar. Isu itu sudah cukup lama ditanam dalam tubuh kami oleh para koruptor yang sengaja ingin melemahkan KPK," ujar Harun di kantor MUI, Menteng, Jakarta pada Kamis, 3 Juni 2021.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis mengatakan bahwa lembaganya menerima segala keluhan pegawai KPK yang tak lolos TWK. Permasalahan tersebut, ujar dia, akan dibawa ke rapat harian pimpinan untuk selanjutnya MUI dapat menentukan sikap dan langkah yang akan diambil demi menghadirkan keadilan bagi para pegawai KPK.
"MUI bisa mengeluarkan statement secara terang-terangan atau bisa juga menasehati tanpa diketahui publik, yang penting sama-sama mencapai tujuan yang baik," ujar Cholil di lokasi yang sama.
Para pegawai KPK yang tak lolos TWK menyatakan tidak akan berhenti menuntut keadilan. Teranyar, mereka mengajukan uji materi pasal ihwal peralihan status itu ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (2/6) atau sehari usai 1.271 pegawai lain yang lolos TWK, dilantik.
Baca juga: Bantah Isu Taliban, Busyro Muqoddas: Tak Pernah Ada Fanatisme Agama di KPK
DEWI NURITA