TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian RI menduga 11 terduga teroris yang ditangkap di Merauke, Papua, baru terpapar paham radikal setelah pindah ke sana. Belasan terduga teroris itu diketahui bukanlah masyarakat Papua, melainkan dari masyarakat pendatang dari Jawa dan Sulawesi.
"Tapi mereka sudah cukup lama tinggal di Papua. Mereka mendapat pemahaman radikal seperti ini ketika di Merauke, dan mereka membangun kelompok-kelompok ini, prosesnya seperti itu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan pada Kamis, 3 Juni 2021.
Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri meringkus 11 orang terduga teroris di Merauke, Papua. Mereka pun telah ditahan sejak 28 Mei.
Kepolisian menyebut 11 terduga teroris itu telah mengincar tiga tempat sebagai sasaran beraksi.
"Mereka merencanakan aksi teror di gereja, Markas Kepolisian Resor Merauke, serta Satuan Lalu Lintas di Polres," ucap Rusdi.
ANDITA RAHMA
Baca: Gubernur Papua Lukas Enembe Apresiasi Penangkapan Terduga Teroris oleh Densus 88