TEMPO.CO, Jakarta - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman dikabarkan tak bisa berjalan dan lumpuh permanen sejak ditahan di Markas Besar Kepolisian RI. Ia merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme.
Menanggapi informasi tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono membantah. "Munarman dalam kondisi sehat," ucap dia melalui pesan teks pada Senin, 31 Mei 2021.
Kabar Munarman lumpuh pertama kali viral setelah sebuah akun dengan avatar penyanyi Korea Selatan menggunggah sebuah tulisan bertuliskan 'Bang Munarman terlupakan oleh kita. Banyak kabar beredar jika beliau sekarang tidak bisa berjalan dan bisa jadi lumpuh permanen, juga susah untuk berbicara dengan jelas akibat terus-terusan mengalami penyiksaan sejak ditangkap 27 April lalu'," demikian di antara cuitan akun tersebut.
Munarman ditangkap di rumahnya, Perumahan Modern Hills, Pamulang, pada Selasa sore, 27 April 2021. Ia diduga menggerakkan orang lain serta mufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi.
Kepolisian menduga Munarman terlibat tiga kegiatan baiat yakni di UIN Jakarta, di Makassar dan di Medan.